15 Maret 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Binjai, Sekdako Binjai Apresiasi Kinerja Segenap Aparat Penegak Hukum

Binjai-blinkiss.id

Sekdako Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos., M.M., mengikuti Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum (Tipidum) yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde). Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, Jumat (20/12). Tampak hadir Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai dr. Sugianto, Sp.OG, perwakilan Pengadilan Negeri Kota Binjai, perwakilan Polres Binjai, perwakilan BNN Kota Binjai, serta jajaran Kejaksaan Negeri Binjai.

Dalam sambutannya, Jufri, S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Binjai menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti dilaksanakan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana benda sitaan dan barang bukti secara tuntas dan optimal.

“Ini dilaksanakan melalui mekanisme pemusnahan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, diselenggarakan secara profesional, akuntabel dan transparan guna mencegah adanya penyalahgunaan terhadap benda sitaan dan barang bukti yang sudah inkrah,” ujarnya.

Jufri menambahkan, pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Binjai yang merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa selaku Eksekutor putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan dalam rangka penuntasan penanganan perkara pada Kejaksaan Negeri Binjai.

Dalam hal ini, Kejaksaan Negeri Binjai telah melakukan pemusnahan barang bukti berupa Perkara Tindak Pidana Umum periode Oktober hingga Desember 2024 sebanyak 83 perkara yang terdiri dari narkotika jenis shabu seberat 484,47, jenis ekstasi sebanyak 320 butir, dan ganja seberat 8066,54 gram.

Barang bukti berupa Orang dan Harta Benda (OHARDA) berupa baju, KAMNEGTIBUM dan TPUL (Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya) sebanyak tiga perkara berupa buku togel, tas, dll. Kemudian barang bukti handphone sebanyak 15 unit.

(Jefrhrp)

Amir Hamzah
Rizky Yunanda Sitepu
Sofyan Siregar

Facebook Comments Box
Translate ยป