ICW Minta Polri Buka Data Pengadaan Alat Sadap Pegasus: Potensi Ancaman Demokrasi?
2 min readJakarta, – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengajukan permintaan kepada Mabes Polri untuk membuka data pengadaan alat sadap dengan metode zero click yang diduga terkait dengan Pegasus. Permintaan ini sejalan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Tibiko Zabar, peneliti ICW, menyampaikan permohonan informasi ini di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, pada Senin (9/10). Menurutnya, Kepolisian, berdasarkan data dari opentender.net yang diperoleh ICW, terlibat dalam pengadaan alat sadap zero click sejak tahun 2017 dan 2018.
“Dalam rangka itu, kami bermaksud untuk meminta informasi kontrak pengadaan sebagaimana diatur dalam ketentuan UU terbukaan informasi publik dan juga Perki 1 tahun 2001. Informasi kontrak pengadaan ini adalah informasi berkala yang sepatutnya disediakan oleh Kepolisian,” ujar Tibiko kepada wartawan di Mabes Polri.
Pegasus, alat sadap yang diduga diadakan oleh Polda Metro Jaya pada tahun 2017 dan 2018 dengan metode zero click, menjadi perhatian ICW. Temuan ini didapat dari Konsorsium Indonesia Leaks pada bulan Juli 2023 dan penelusuran melalui situs opentender.net.
Menurut Tibiko, pengadaan ini dimenangkan oleh satu perusahaan yang sama pada tahun 2018 dengan nilai kontrak lebih dari 149 miliar rupiah. Dari temuan Konsorsium Indonesia Leaks, terlihat bahwa Pegasus bisa digunakan untuk penyadapan hanya dengan mengakses dokumen atau tautan tertentu.
“Kami melihat bahwa ada potensi penyalahgunaan alat sadap ini untuk kepentingan-kepentingan di luar penegakan hukum. Potensi ini diduga terjadi ketika pemilu tahun 2019, di mana ada sejumlah nama politisi besar yang ditarget oleh Pegasus,” jelas Tibiko.
Pegasus, yang dikembangkan oleh perusahaan teknologi Israel, NSO Group, memiliki kemampuan handal untuk memata-matai pengguna perangkat elektronik dan mencuri data-data miliknya. Alat ini mampu masuk ke perangkat digital korban, termasuk HP atau laptop, dan mengakses semua informasi tanpa sepengetahuan pemiliknya. Bahkan, Pegasus dapat menyalakan mikrofon dan kamera dalam keadaan perangkat tidak digunakan, merekam semuanya tanpa sepengetahuan pemiliknya.
ICW berharap bahwa transparansi dalam pengadaan alat sadap ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat dan menghindari potensi penyalahgunaan yang membahayakan demokrasi di Indonesia.