16 November 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Ijazah dan KTP Cawabup Taput Dipertanyakan

1 min read

BLINKISS, Taput, 7 Oktober 2024 – Ijazah calon wakil bupati, Deni Pelindungan Lumbantoruan, kini menjadi sorotan. Rudi Zainal Sihombing, anggota Tim Hukum untuk pasangan calon bupati Satika – Sarlandy, menyatakan kekhawatirannya. Dia mengungkapkan bahwa ijazah Deni diduga tidak dilegalisasi oleh Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

Rudi juga menemukan masalah lain, yaitu perbedaan nama dan tahun lahir dalam dokumen pencalonan. Dia mencatat bahwa nama di dokumen Cawabup berbeda dengan KTP, di mana Deni Parlindungan lahir tahun 1978, sementara Deni Pelindungan Lumbantoruan tercatat lahir tahun 1979. “Kami ingin tahu apakah ini orang yang sama,” katanya.

“Seharusnya, sebelum maju sebagai calon Wakil Bupati, persoalan ijazah ini harus diperbaiki, bukan sekarang. Dan anehnya, ijazah tersebut tidak dilegalisasi oleh Dinas Pendidikan Sumut,” terangnya.

Yang kita pertanyakan, lanjut Rudi, adalah kenapa KPU Taput meloloskan Deni Parlindungan/Deni Pelindungan Lumbantoruan sebagai calon Wakil Bupati Taput. “Seharusnya calon bupati yang diduga memiliki ijazah seperti ini gugur. Karena syarat legalisasi ijazah dari Dinas Pendidikan Sumut tak ada,” tegasnya.

Dia menekankan pentingnya kejelasan dokumen sebelum pemilihan. “Kami berharap semua dokumen bisa diperiksa keabsahannya,” tambahnya.

Hingga kini, Ketua KPU Taput, Suwardy Pasaribu, dan Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin, belum memberikan tanggapan. Pihak Cawabup juga belum dapat dihubungi untuk klarifikasi lebih lanjut.

Informasi ini perlu segera diklarifikasi dari pihak terkait. Dalam situasi ini, kejelasan dari semua pihak sangat diharapkan agar proses pemilihan berjalan transparan. (BK)

Facebook Comments Box
Translate »