Jadi Pembicara di Rakernas BWI, Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Tanah Wakaf hingga 2028

JAKARTA, BLINKISS – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang digelar di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
“Target kita sampai tahun 2028, sebanyak 90–95% tanah wakaf di Indonesia harus sudah terdaftar dan bersertipikat. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari,” ujar Menteri Nusron.
Berdasarkan data hingga 2025, jumlah tanah wakaf yang telah bersertipikat mencapai 172.842 bidang, atau sekitar 38% dari total potensi tanah wakaf nasional. Capaian ini meningkat signifikan hingga 170% dibandingkan sebelum tahun 2017, namun dinilai masih belum memuaskan.
Menteri Nusron menekankan pentingnya percepatan sertipikasi wakaf sebagai prioritas nasional agar seluruh aset wakaf memiliki perlindungan hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukannya.
“Kita ingin memastikan seluruh tanah wakaf aman dari sengketa dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat,” tegasnya.
Dalam forum ini, Menteri Nusron juga mengajak pengurus badan wakaf, organisasi kemasyarakatan Islam, serta berbagai pemangku kepentingan untuk bersinergi mewujudkan target tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan, mengingat luas dan tersebarnya tanah wakaf di berbagai wilayah.
Rakernas BWI menjadi momentum strategis bagi Kementerian ATR/BPN dan lembaga wakaf untuk menyatukan langkah serta menyusun strategi bersama dalam program sertipikasi tanah wakaf menuju target 2028.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Wakil Ketua BWI Pusat Tatang Astaruddin, serta jajaran Kementerian ATR/BPN seperti Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan mitra kerja, Ana Anida. (Agung)