21 Januari 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Jalin Sinergitas dan Bangun Komunikasi , Rutan Tanjung Pura Kunjungi Stakeholder Aparat Penegak Hukum

Tanjung Pura, BLINKISS – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH), Rumah Tahanan Negara Kelas II B Tanjung Pura di bawah kepemimpinan Karutan Tanjung Pura, Fransisco Pandia melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Stabat, Pengadilan Negeri Stabat, dan Polres Stabat.

Kunjungan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pasca bencana banjir yang sempat melanda Rutan Tanjung Pura. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa saat ini Rutan Tanjung Pura telah pulih sepenuhnya dari kondisi banjir, serta seluruh blok hunian dan sarana pendukung telah kembali dalam kondisi siap operasional. Oleh karena itu, Rutan Tanjung Pura dinyatakan siap menerima kembali tahanan titipan dari pihak kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan.

Dalam pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Stabat, disampaikan permohonan agar dilakukan percepatan pengiriman eksekusi jaksa maupun putusan/vonis pengadilan, sehingga pemberian hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) seperti remisi, asimilasi, pembebasan bersyarat, dan hak integrasi lainnya dapat terlaksana tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, dari pihak Polres Stabat disampaikan harapan agar seluruh APH dapat semakin bersinergi dan solid dalam menyelesaikan setiap permasalahan hukum secara cepat dan tepat, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari, khususnya terkait pengelolaan tahanan dan penanganan perkara.

Pada kunjungan ke Pengadilan Negeri Stabat, dibahas pula implementasi sistem E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) yang kini menjadi basis seluruh pemberkasan perkara pidana, meliputi penetapan dan perpanjangan penahanan, pembantaran penahanan, pengajuan banding, memori banding dan kontra memori banding, hingga petikan putusan dari Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung. Melalui sistem ini diharapkan proses administrasi perkara menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, Rutan Tanjung Pura juga menyampaikan permohonan agar jadwal persidangan di Pengadilan Negeri dapat dipercepat, guna menghindari potensi gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya pada malam hari akibat keterlambatan proses persidangan dan pengembalian tahanan.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin erat antara Rutan Tanjung Pura dengan Kejari Stabat, Pengadilan Negeri Stabat, dan Polres Stabat, demi terwujudnya pelayanan hukum yang optimal, profesional, serta menjamin keamanan dan pemenuhan hak-hak tahanan dan WBP secara berkeadilan. (Agung (

Facebook Comments Box
Translate »