Januari J nya apa??: Jangan Lupa Urus Sertipikatmu Sendiri di Kantor Pertanahan Kota Medan
Medan, BLINKISS – Kantor Pertanahan Kota Medan mengusung tema “Januari J: Jangan Lupa Urus Sertipikatmu Sendiri” sebagai bentuk edukasi dan ajakan kepada masyarakat di awal tahun. Kampanye ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengurus sertipikat tanah secara mandiri melalui jalur resmi di Kantor Pertanahan Kota Medan.
Ajakan tersebut ditujukan kepada seluruh masyarakat Kota Medan sebagai pengguna layanan pertanahan. Kantor Pertanahan Kota Medan mengingatkan bahwa pengurusan sertipikat tanah dapat dilakukan sendiri tanpa melalui perantara atau calo, dengan prosedur yang jelas dan mudah diakses. Informasi layanan juga tersedia secara terbuka melalui kanal resmi Kantor Pertanahan Kota Medan.
Kampanye “Januari J” dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Medan dan disosialisasikan melalui berbagai media informasi pada bulan Januari. Kegiatan ini menjadi momentum awal tahun untuk mendorong tertib administrasi pertanahan serta mengajak masyarakat memulai tahun dengan memastikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
Mengurus sertipikat tanah sendiri di Kantor Pertanahan Kota Medan memberikan banyak manfaat, di antaranya biaya yang lebih transparan sesuai ketentuan, proses yang jelas, serta terhindar dari risiko penipuan dan pungutan liar. Selain itu, masyarakat dapat memantau langsung proses pengurusan dan memperoleh informasi yang akurat dari petugas resmi.
Melalui kampanye ini, Kantor Pertanahan Kota Medan berharap masyarakat semakin sadar dan percaya diri untuk mengurus sertipikat tanah secara mandiri. Dengan mengurus sendiri sertipikat tanah, masyarakat turut mendukung pelayanan yang bersih, transparan, dan berintegritas, sekaligus memperkuat kepastian hukum hak atas tanah di Kota Medan. (Agung)

