Jaringan Narkotika Malaysia Ditangkap, Kapolrestabes Medan Musnahkan 12 Kg Sabu dan 18.865 Butir Inex

Medan, BLINKISS – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, kembali memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi (inex) di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, pada Kamis (8/5/2025). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan narkoba internasional asal Malaysia.
Dalam kegiatan tersebut, dimusnahkan 11.887 gram sabu dan 18.865 butir pil ekstasi dari total barang bukti yang diamankan, yaitu 12 kilogram sabu dan 19.030 butir ekstasi. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium forensik, yakni sebanyak 113 gram sabu dan 165 butir pil ekstasi.
“Tidak ada barang bukti yang disisihkan untuk keperluan pengungkapan kasus lanjutan. Seluruhnya telah dimusnahkan,” ujar Kombes Gidion, didampingi Waka Polrestabes AKBP Rudi Silaen dan Kasat Narkoba Kompol Thommy Aruan.
Dua tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial MN (32), warga Pidie Jaya, dan TC (37), warga Komplek Citra Graha, Jalan Kolonel Yos Sudarso, Medan Deli. Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati.
Pengungkapan pertama dilakukan pada Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Bunga Asoka, Komplek Green Asoka Residence, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang. Sementara penangkapan terhadap tersangka TC dilakukan pada Jumat, 21 Maret 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Pendidikan, Desa Deli Tua Barat, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.
Hasil uji laboratorium mengungkap bahwa sabu dan pil ekstasi yang diamankan merupakan jenis terbaik dan tergolong sebagai varian baru.
Proses pemusnahan dilakukan dengan memasukkan pil ekstasi ke dalam panci berisi air mendidih, sedangkan sabu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil incinerator.
Di hadapan anggotanya, Kombes Gidion menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya.