Jelang Idul Fitri, OJK Minta Masyarakat Waspadai Modus Penipuan

Blinkiss.id, Medan
Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai modus penipuan di bulan ramadan khususnya menjelang lebaran Idul fitri 1446 H.
Hal ini dibenarkan, Satgas PASTI Hudiyanto melalui keterangan resminya di Jakarta, (21/3/2025) seraya memaparkan beberapa macam modus penipuan tersebut antara lain.
Tawaran pinjaman online ilegal yang menjanjikan proses cepat untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran. Tawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Kemudian, phising yang memancing korban untuk memberikan informasi atau data pribadi melalui link/tautan. Lalu Impersonation atau penipuan yang menggunakan identitas lembaga berizin untuk mengelabui korban, dan Penawaran kerja paruh waktu, sebutnya.
“Dari beberapa hal yang disampaikan tersebut harus diwaspadai masyarakat agar tidak tertipu modus penipuan,” ucapnya.
Sehubungan dengan hal itu, masyarakat diminta untuk waspada dan tidak meng-klik link/tautan yang berasal dari sumber tidak jelas, tegasnya
“Berpikir logis terhadap segala tawaran menjanjikan keuntungan cepat tanpa risiko, tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal,” tambahnya lagi.
“Memastikan legalitas dari pihak-pihak yang menawarkan suatu produk keuangan,” tutupnya. (JBR/15)