Jelang Natal, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Gereja yang Berdiri Sejak 1968

Jelang Natal, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Gereja yang Berdiri Sejak 1968

Jakarta, BLINKISS – Menjelang perayaan Natal, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jemaat Kampung Tengah, Jakarta Timur, Selasa (24/12/2024). Penyerahan ini menjadi momen bersejarah bagi gereja yang telah berdiri sejak 1968.

Sertipikat tanah seluas 430 meter persegi itu menandai akhir dari perjuangan panjang jemaat dalam mendapatkan kepastian hukum atas lahan tempat ibadah mereka. Dalam sambutannya, Nusron menegaskan komitmen negara untuk melayani tanpa diskriminasi.

“Kementerian ATR/BPN hadir untuk memastikan semua warga negara mendapatkan haknya, termasuk rumah ibadah. Kami melayani semua pihak tanpa memandang perbedaan, selama mereka merupakan rakyat Indonesia,” ujar Nusron.

Ia juga berharap sertipikat ini dapat memberikan rasa tenang dan aman kepada jemaat dalam menjalankan ibadah. Nusron meminta agar sertipikat tersebut dijaga dengan baik untuk menghindari potensi penyalahgunaan di masa depan.

Dukungan Sertifikasi Rumah Ibadah

Nusron mendorong Majelis Sinode GKP untuk segera memeriksa gereja-gereja lain yang belum memiliki sertipikat tanah. Ia memastikan bahwa Kementerian ATR/BPN siap membantu mempermudah proses sertifikasi tanah lembaga keagamaan demi mencegah konflik di kemudian hari.

“Kami ingin semua tanah rumah ibadah, apapun agamanya, bersifat clean and clear. Hal ini penting untuk menciptakan kepastian hukum dan mencegah potensi konflik,” tambah Nusron.

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN juga telah menyerahkan sertipikat wakaf untuk masjid, pesantren, dan lembaga pendidikan di Banten. Komitmen ini diwujudkan melalui kerja sama dengan organisasi keagamaan seperti PGI, KWI, NU, dan Muhammadiyah.

Apresiasi Jemaat GKP

Ketua Umum Majelis Sinode GKP, Magyolin Carolina Tuasuun, menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan yang diberikan. Ia berharap keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi gereja-gereja lain untuk segera mengurus sertipikat tanah mereka.

“Proses ini menjadi pelajaran penting bagi kami untuk terus bekerja keras memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Dukungan dari Kementerian ATR/BPN, Kanwil DKI Jakarta, dan Kantah Jakarta Timur sangat berarti,” ujar Magyolin.

Acara ini juga dihadiri oleh jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jakarta, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur, serta perwakilan GKP Jemaat Kampung Tengah.

Penyerahan sertipikat ini menjadi kado Natal istimewa bagi jemaat GKP Kampung Tengah sekaligus bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada semua masyarakat Indonesia. (Agung)

Facebook Comments Box

Agung

Translate »