Jusup Ginting Suka Gelar Sosialisasi Perda Administrasi Kependudukan di Medan Selayang, Disambut Antusias Warga

MEDAN, BLINKISS – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDIP, Jusup Ginting Suka, SE, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan legislasi kepada masyarakat dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Minggu (20/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Setia Budi No. 479, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang ini dihadiri oleh ratusan warga dari Daerah Pemilihan (Dapil) V. Antusiasme warga sangat terasa sejak awal acara, menunjukkan dukungan kuat terhadap kiprah dan perhatian Jusup Ginting Suka dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Jusup menekankan pentingnya pemahaman terhadap hak dan kewajiban administrasi kependudukan, seperti pengurusan KTP, KK, akta kelahiran, hingga pindah domisili. Ia mengajak warga untuk lebih aktif memanfaatkan layanan administrasi yang disediakan pemerintah.
“Perda ini adalah bentuk perlindungan hukum sekaligus pelayanan publik yang harus diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Kami di DPRD berkewajiban menjelaskan setiap produk hukum daerah agar tidak hanya menjadi aturan yang tidak dikenal,” ujar Jusup.
Dalam sesi tanya jawab, warga menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari kinerja kepling yang sulit ditemui, bantuan yang tidak tepat sasaran, hingga kondisi infrastruktur seperti jalan rusak dan minimnya penerangan jalan. Selain itu, ada juga yang mempertanyakan waktu pendaftaran dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta seorang warga yang mengeluhkan kondisi anaknya yang berusia 6 tahun namun tidak bisa berbicara dan berjalan akibat keterbatasan ekonomi untuk berobat.
Menanggapi berbagai aspirasi itu, Jusup meminta agar lurah menegur kepala lingkungan yang tidak aktif melayani masyarakat, serta menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial harus tepat sasaran. Ia juga menyebutkan bahwa beberapa ruas jalan, seperti Jalan Seroja, sudah diusulkan dan menjadi prioritas dalam koordinasi dengan Dinas PU.
Terkait kasus anak yang mengalami sakit menahun, Jusup menyampaikan keprihatinan dan langsung memerintahkan stafnya untuk mencatat alamat warga tersebut agar bisa diberikan bantuan pribadi, sekaligus berkoordinasi dengan pemerintah untuk penanganan medis lebih lanjut.
Lurah Kelurahan Tanjung Sari Ihsan Nugraha HRP, yang turut hadir, menjawab langsung berbagai keluhan warga. Ia mengimbau agar masyarakat tak segan datang ke kantor lurah jika kepling sulit ditemui. Soal bantuan, ia menjelaskan bahwa proses pendataan akan dilakukan melalui musyawarah kelurahan (muskel) sebelum diusulkan ke dalam DTKS.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Lurah Tanjung Sari Ihsan Nugraha HRP, H. Sidabutar, perwakilan Kecamatan Medan Selayang Roma M., serta tokoh masyarakat seperti Saronisa Ginting dan M. Naibaho. Kehadiran para tokoh ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun pemahaman hukum di tengah masyarakat.
Menutup kegiatan, Jusup menyampaikan pesan moral kepada para orang tua untuk memperhatikan pendidikan anak sebagai investasi jangka panjang.
“Saya minta kepada seluruh orang tua, perhatikan anak-anak kita. Jangan biarkan mereka jauh dari pendidikan. Mari kita jaga lingkungan kita bersama. Medan harus maju bukan hanya karena pembangunan fisik, tapi juga karena warganya yang cerdas dan peduli,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kehadiran warga dalam kegiatan ini bukan semata-mata karena bantuan, melainkan juga bentuk semangat belajar dan meningkatkan kualitas hidup. “Yang kita cari bukan uang, bukan beras, tapi ilmu dan kesempatan memperbaiki hidup,” pungkasnya.
Di akhir acara, Jusup Ginting Suka turut menyampaikan salam dari Anggota DPR RI Bapak Sofyan Tan, yang selama ini dikenal konsisten memperjuangkan isu pendidikan di tingkat nasional. Jusup menegaskan bahwa semangat memperjuangkan masa depan anak-anak Indonesia adalah tanggung jawab bersama, dari pusat hingga ke daerah. (Agung)