Kajati Sumut Soroti Praktik Tender Bermasalah, Dorong Sinergi Dengan KPPU

Medan, Blinkiss.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Ia menyoroti masih banyak tender yang dimenangkan dengan nilai di bawah 80 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS), sehingga berdampak pada kualitas pekerjaan yang buruk bahkan tidak selesai.
“Hal ini harus menjadi perhatian bersama. Jika dibiarkan, masyarakat yang akan paling dirugikan karena hasil pembangunan tidak sesuai harapan,” ujar Harli saat menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran KPPU Kantor Wilayah I di Kantor Kejati Sumut, Kamis (4/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Harli mendorong agar kerja sama dengan KPPU diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di tingkat daerah. Menurutnya, langkah ini akan memastikan pengawasan berjalan lebih efektif dan konsisten.
“Dengan adanya PKS, kita bisa lebih fokus mencegah praktik persaingan usaha tidak sehat, sekaligus mendorong iklim usaha yang sehat dan pembangunan ekonomi yang berkualitas di Sumatera Utara,” tegasnya.
Kunjungan KPPU Kanwil I dipimpin oleh Kepala Kanwil, Ridho Pamungkas, didampingi Kabid Kajian dan Advokasi Shobi Kurnia, Kabag Administrasi Devi L. Siadari, serta Staf Administrasi Dewi Konny Sibarani. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kajati Sumut didampingi Asisten Intelijen, Andri Ridwan, S.H., M.H.
Ridho menjelaskan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara KPPU dan Kejaksaan Agung pada Februari 2024. “Pengadaan barang dan jasa adalah sektor paling rawan praktik persaingan tidak sehat. Dengan sinergi bersama kejaksaan, kami ingin memastikan proses tender benar-benar transparan, menghasilkan pemenang yang kompeten, dan memberi nilai terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
(Agung)