Kalapas Pemuda Langkat Hadiri Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Bahas Evaluasi Pelaksanaan Hukum Acara Pidana (KUHP) Secara Virtual

Langkat-blinkiss.id
Kalapas Pemuda Kelas III Langkat, Kenal Purba menghadiri kegiatan kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka evaluasi pelaksanaan Hukum Acara Pidana (KUHP) secara Virtual Zoom di Ruangan Kapolres Langkat, Jumat (22/08/2025) Pukul 10.00 WIB.
Kunjungan kerja ini dihadiri oleh Komisi III DPR RI bersama beserta Jajaran, unsur Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Langkat. Pertemuan secara Virtual Zoom berlangsung di Polres Langkat dengan agenda membahas efektivitas implementasi KUHP yang baru serta kendala yang dihadapi di lapangan.
Komisi III DPR RI menekankan pentingnya sinergi antara semua aparat penegak hukum agar penerapan hukum acara pidana berjalan sesuai prinsip transparansi, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Komisi III DPR RI juga menerima berbagai masukan dari instansi terkait mengenai kebutuhan regulasi, sarana prasarana, hingga peningkatan kapasitas SDM penegak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh APH, termasuk Lapas Pemuda Langkat, semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum, serta memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.
Kelapas Pemuda Langkat, Kenal Purba yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa Lapas sebagai salah satu ujung tombak dalam proses penegakan hukum memiliki tanggung jawab besar dalam pelaksanaan putusan pengadilan.
“Melalui kegiatan ini, kami dapat menyampaikan dinamika yang dihadapi dalam pelaksanaan KUHP, sinergi dan kolaborasi seluruh APH adalah kunci mendukung upaya bersama menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan,” ungkapnya.(yani)