Kanwil DJP Sumut I Kantongi Sertifikasi ISO 17025:2017

Blinkiss.id, Medan
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I kini resmi memiliki Laboratorium Forensik Digital yang telah terakreditasi ISO/IEC 17025:2017 sejak 30 April 2025. Akreditasi ini menegaskan bahwa laboratorium tersebut memenuhi standar internasional dalam hal sistem manajemen laboratorium serta kompetensi teknis pengujian, sejajar dengan standar yang diterapkan oleh laboratorium pada instansi lain seperti Bareskrim Polri.
Laboratorium Forensik Digital merupakan sarana khusus berupa ruangan terisolasi dengan akses terbatas yang dirancang untuk melaksanakan kegiatan forensik digital. Kegiatan yang melibatkan penanganan data elektronik yang dilakukan oleh para ahli forensik digital melalui prosedur, teknik, dan metode ilmiah untuk mengidentifikasi, memperoleh, mengolah, serta menganalisis data elektronik.
Tujuannya adalah menghasilkan informasi yang akurat sebagai petunjuk atau bukti hukum terkait suatu kejadian atau pelanggaran yang dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.
Kegiatan forensik digital ini dapat dilaksanakan atas permintaan dari unit-unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, khususnya yang memiliki tugas dan fungsi di bidang pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan, penyidikan tindak pidana perpajakan, maupun kepatuhan internal. Selain itu, laboratorium juga dapat melayani permintaan dari aparat penegak hukum di luar DJP, seperti kepolisian atau kejaksaan, sepanjang diajukan secara resmi oleh instansi yang memiliki kewenangan melakukan kegiatan forensik digital.
Laboratorium Forensik Digital Kanwil DJP Sumatera Utara I memiliki kemampuan untuk menangani berbagai jenis perangkat digital, mulai dari komputer, telepon seluler, akun internet, hingga media penyimpanan data portable. Seluruh kegiatan dilakukan oleh tenaga profesional yang telah tersertifikasi.
Saat ini, Kanwil DJP Sumut I didukung oleh 12 orang ahli forensik digital yang siap ditugaskan ke lapangan sesuai kebutuhan penegakan hukum perpajakan.
Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Arridel Mindra, menyampaikan bahwa akreditasi ini merupakan pengakuan terhadap kualitas dan integritas laboratorium yang dimiliki instansinya. Ia menegaskan bahwa keberadaan laboratorium ini memperkuat dukungan Direktorat Jenderal Pajak terhadap penegakan hukum berbasis teknologi informasi dan data digital.
“Akreditasi tersebut merupakan bentuk kesiapan kami dalam menjawab tantangan penegakan hukum di bidang perpajakan pada era digital. Kami ingin memastikan bahwa setiap proses analisis data elektronik dilakukan secara sah, ilmiah, dan dapat digunakan sebagai alat bukti yang kuat,” sebut Arridel, Jumat (25/7/2025)
Dengan akreditasi internasional ini, Kanwil DJP Sumatera Utara I berharap dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum perpajakan di wilayah kerjanya secara lebih cepat, transparan, dan akurat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan yang modern dan berintegritas. (JBR/15)