Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Ultimatum: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan di Belawan
Belawan, BLINKISS– Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA. memberikan ultimatum tegas kepada seluruh pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Sumut khususnya wilayah Polres Pelabuhan Belawan. Hal tersebut disampaikan saat pelaksanaan konferensi pers pengungkapan kasus selama bulan Oktober 2025 yang digelar di Mapolres Pelabuhan Belawan.
Dalam keterangannya, AKBP Wahyudi Rahman menjelaskan bahwa sepanjang bulan Oktober 2025, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap berbagai kasus menonjol dan melakukan penangkapan terhadap 38 pelaku kejahatan dari berbagai tindak pidana.
“Selama bulan Oktober, Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan penangkapan terhadap 38 pelaku kejahatan, mulai dari kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian besi, kepemilikan senjata tajam, kekerasan dalam rumah tangga, pencabulan terhadap anak di bawah umur, hingga tindak pidana narkoba,” ujar Kapolres.
“Dari seluruh kasus tersebut, sebanyak 19 orang tersangka pengedar narkoba telah kita amankan dan dilakukan penahanan,” tambahnya.
Kapolres dengan tegas menyampaikan bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saya tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kepolisian akan terus hadir memberikan rasa aman kepada warga Belawan,” tegas AKBP Wahyudi Rahman.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang diketahui.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melapor. Jika menemukan, melihat, atau bahkan menjadi korban kejahatan, segera hubungi Call Center 110 Polri agar dapat kami tangani dengan cepat,” imbau Kapolres Pelabuhan Belawan.
Dengan keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut, Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.**Erianto EGA.

