23 November 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Kapolres Samosir Tindak Tegas Personel Pakai Aplikasi Judi Online

2 min read

Blinkiss.id, Samosir

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman S.H., S.I.K., M.H mengambil alih pimpinan apel dari perwira pengawas, selain itu memerintahkan seluruh personel Polres Samosir untuk mengeluarkan ponsel masing-masing yang langsung melakukan pemeriksaan terhadap isi ponsel.

Kapolres didampingi oleh Pejabat Utama Polres serta Kasi Propam, satu per satu ponsel personel diperiksa dengan fokus utama pada aplikasi judi online. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan seorang personel berpangkat Bripda memiliki aplikasi judi online bernama Betcoin.

Selain itu, ditemukan juga seorang personil memiliki aplikasi saham, Sabtu (15/6/2024), Pangururan.

Personel yang memiliki aplikasi judi online tersebut ditampilkan di hadapan seluruh peserta apel. Melalui arahannya, Kapolres menekankan bahaya dari praktik judi online.

“Efek buruk praktik judi online sudah sangat mengkhawatirkan. Saat ini, kasus perceraian di Pengadilan Agama meningkat dipicu oleh kecanduan judi online, baik oleh suami maupun istri. Hal ini menjadi korban bagi anak-anak karena kondisi finansial keluarga menjadi kacau akibat kecanduan judi online,” ujarnya.

Di tambahkan dia, data dari Pusat Pelaporan maupun Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat transaksi dari aktivitas judi online mencapai Rp 600 triliun pada periode Januari-Maret 2024. “Uang ratusan triliun hasil judi online dikirim ke sejumlah negara dengan nominal yang berbeda,” tambahnya.

Beliau juga menegaskan upaya pemerintah untuk menutup situs judi online, lebih dari 2,1 juta situs telah ditutup hingga saat ini, pembentukan Satgas Judi Online untuk mempercepat pemberantasan judi online. “Kami menyarankan kepada anggota, daripada bermain judi, lebih baik bergabung di saham atau menabung.
Saya tidak mau ada anggota bermain judi, hargai keringatmu berjuang masuk polisi dan pastinya tindakan perjudian akan membawa kesesatan, Lebih baik kita berinvestasi daripada bermain judi yang sifatnya adiktif dan candu,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Samosir, BrigPol Vandu P Marpaung, menambahkan bahwa “personil yang kedapatan memiliki aplikasi judi online telah diberikan sangsi tindakan fisik juga aplikasinya sudah dihapus. Maksud maupun tujuan pengecekan ini adalah untuk pencegahan agar personel Polres Samosir tidak terpapar judi online sehingga tidak menjadi korban,” jelasnya.

“Dalam pemeriksaan ini, ditemukan juga personel bermain di pasar modal, diakui negara sebagai aktivitas yang lebih baik dibandingkan bermain judi.” pungkas BrigPol Vandu P Marpaung. (R Simbolon)

Facebook Comments Box
Translate ยป