Kapolsek Kutalimbaru Mediasi Sengketa Tanah di Desa Suka Dame
1 min readBLINKISS, Kutalimbaru, 18 Oktober 2024
Kapolsek Kutalimbaru, AKP Banuara Manurung, bersama anggota Polsek, melaksanakan mediasi terkait sengketa tanah dan tanaman yang tumbuh di atasnya seluas 4 hektar di Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, pada hari Jumat, 18 Oktober 2024, pukul 10.30 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Suka Dame, Kabupaten Deli Serdang.
Personel yang terlibat dalam mediasi ini meliputi Kapolsek AKP Banuara Manurung, S.H., Kanit Intelkam Ipda Junius Surbakti, Bhabinkamtibmas Aipda Puji Singarimbun, dan Banit Intelkam Aiptu Yusria Larosa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Desa Suka Dame, Babinsa Desa Suka Dame Serda Bambang, serta pihak yang bersengketa, yaitu kelompok Mister Gurusinga dan kelompok Paten Sinuhaji. Pengacara Paten Sinuhaji, Fakrul Razi, S.H., juga ikut serta dalam mediasi ini.
Kapolsek Kutalimbaru, AKP Banuara Manurung, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan, termasuk isu pengerusakan tanaman dan dugaan penganiayaan. Dalam arahan yang diberikan, Kapolsek menekankan pentingnya penyelesaian sengketa secara damai dan mengedepankan dialog antar pihak yang bersengketa.
Setelah penjelasan dari Kapolsek, diskusi berlangsung antara semua pihak yang hadir, dengan harapan dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Mediasi ini merupakan langkah awal untuk meredakan ketegangan dan mencari solusi permanen terkait sengketa tanah di Desa Suka Dame.
(Rait)