Kapolsek Medan Timur dan Muspika Gelar Mediasi dengan Orang Tua dan Anak-anak yang Terlibat Tawuran di Kelurahan Gaharu

Medan, BLINKISS
Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston A.M. Napitupulu, bersama Muspika Kecamatan Medan Timur mengadakan mediasi dengan para orang tua dan anak-anak yang terlibat tawuran di Kelurahan Gaharu. Mediasi berlangsung pada Senin (17/3) pukul 10.45 WIB hingga selesai di Kantor Lurah Gaharu, Jalan Gaharu Baru No. 2, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Acara ini dihadiri oleh Kapolsek Medan Timur Kompol Briston A.M. Napitupulu, Kanit Reskrim Iptu Evan Lian Siahaan, Kanit Binmas AKP Sahat Pangaribuan, Kanit Intel Iptu Lamsihar Simanjuntak, serta perwakilan Muspika seperti Gunung Siregar (Kasi Trantib Kecamatan), Lurah Gaharu Heru Satria Surbakti, Babinsa Sertu Umar Hasibuan, dan Bhabinkamtibmas Aipda Sahlan Parinduri. Hadir pula seluruh kepling Kelurahan Gaharu serta orang tua dan anak-anak yang terlibat tawuran.
Mediasi untuk Mencegah Tawuran Berulang
Gunung Siregar, mewakili Camat Medan Timur, membuka mediasi dengan menegaskan pentingnya mencari solusi bersama agar kejadian tawuran tidak terulang. “Lebih baik kita mencegah daripada menyesal di kemudian hari,” ujarnya.
Sementara itu, AKP Sahat Pangaribuan menyampaikan pesan dari Kapolsek Medan Timur bahwa kepolisian akan menindak tegas jika tawuran kembali terjadi. “Jika tawuran terulang, semua pelaku akan diamankan. Orang tua diminta lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terprovokasi oleh pihak luar,” tegasnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih mengoptimalkan Posko Anti Tawuran di Kelurahan Gaharu.
Iptu Lamsihar Simanjuntak menambahkan bahwa tawuran yang terjadi bukan sekadar perselisihan antarindividu, tetapi telah mengganggu ketertiban umum. “Semua yang terlibat dalam tawuran dianggap sebagai pelaku. Jika kejadian ini terulang, semuanya akan diamankan ke kantor polisi,” katanya.
Tanggapan Warga
Dalam sesi diskusi, beberapa warga menyampaikan pertanyaan dan keluhan, di antaranya terkait provokasi melalui kebisingan sepeda motor dan kemungkinan tindakan terhadap individu tertentu yang dianggap sebagai pemicu konflik. Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Kepling Lingkungan 9, Aswin, mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan menghindari tawuran. “Kami sebagai orang tua meminta anak-anak untuk menghentikan aksi tawuran ini. Kasihanilah orang tua kalian,” katanya.
Kepling Lingkungan 10, Sunarman, juga menegaskan komitmen warga untuk tidak meladeni provokasi. “Siapapun yang memulai, jangan diladeni. Jika sudah menjurus ke tindak pidana, segera laporkan ke pihak berwajib,” ujarnya.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston A.M. Napitupulu, menutup mediasi dengan menegaskan bahwa pihak kelurahan akan menyusun surat kesepakatan yang ditandatangani oleh seluruh warga yang hadir. “Tujuan utama kita adalah mencegah kejadian serupa di masa depan. Kami harap para orang tua lebih ketat dalam mengawasi anak-anaknya,” ungkapnya.
Mediasi berlangsung dalam suasana aman dan kondusif.