Karutan Tanjung Pura Kembali Membuka Rehabilitasi Pemasyarakatan Warga Binaan Secara Resmi
Tanjung Pura, BLINKISS – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba dengan mewujudkan 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui implementasi kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan. (03/11)
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Karutan Tanjung Pura, Fransisco Pandia dan didampingi pejabat struktural beserta dokter dan perawat Rutan di Pendopo Rutan Tanjung Pura. Kegiatan ini diikuti oleh 31 orang warga binaan yang akan mengikuti kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan yang bekerjasama dengan Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia.
Dalam sambutannya, Fransisco Pandia menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk diikuti oleh warga binaan khususnya pengguna narkoba. Beliau berharap agar warga binaan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga kedepannya dapat menjalani kehidupan yang lebih baik serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Rutan Tanjung Pura terus berkomitmen dalam memberikan pembinaan yang berkelanjutan dan berorientasi pada pemulihan dengan tujuan memberikan dukungan kepada warga binaan agar pulih dan bebas dari ketergantungan narkotika. (Agung)
