Kasus Penganiayaan Anggota DPRD Tapsel ESS Masuk Tahap Persidangan
1 min readMEDAN, BLINKISS – Proses hukum kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial ESS kini memasuki tahap persidangan. ESS diduga terlibat dalam kerusuhan di proyek pembangunan PLTA Batangtoru, Kecamatan Marancar, pada Februari 2024.
Praktisi hukum dari Imperium Law Office, Edy Sinaga SE, SH, MM, MH, meminta aparat penegak hukum menangani kasus ini secara profesional. “Pengadilan adalah tempat mencari keadilan. Semua pihak harus bekerja sesuai tugasnya tanpa memandang status siapa pun,” ujar Edy, Rabu (22/1).
Edy juga menyoroti pentingnya integritas seorang wakil rakyat. “Tindakan arogan seperti yang diduga dilakukan ESS bertentangan dengan nilai-nilai kepemimpinan. Wakil rakyat seharusnya menjadi teladan, bukan mencoreng kepercayaan publik,” tambahnya.
ESS sebelumnya diamankan oleh Polres Tapsel pada Oktober 2024 karena diduga menjadi provokator dalam kerusuhan yang berujung pada penganiayaan dan perusakan. Proses hukum sempat tertunda karena ESS mengikuti Pemilu serentak 2024.
Kini, masyarakat menunggu hasil persidangan dan berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.