22 Oktober 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Kejati Sumut Amankan Rp150 Miliar dari Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I

MEDAN, BLINKISS.ID – Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengamankan uang sebesar Rp150 miliar dari PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) terkait perkara tindak pidana korupsi penjualan aset PTPN I Regional I oleh PT Nusa Dua Propertindo melalui kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land. Uang tersebut dikembalikan sebagai bentuk upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, dan telah dilakukan penyitaan oleh penyidik.

Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, didampingi Aspidsus Mochamad Jefry dan Plh Kasi Penerangan Hukum Muhamad Husairi, menyampaikan bahwa dalam perkara ini penyidik tidak hanya berfokus pada penghukuman pelaku, tetapi juga pada pemulihan kerugian keuangan negara. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tetap memperhatikan hak-hak konsumen beritikad baik serta keberlangsungan operasional korporasi.

“Saat ini penyidikan masih terus dilakukan secara intensif, termasuk terhadap tiga tersangka yang telah ditahan, yakni AKS, ARL, dan IS,” ujar Kajati dalam konferensi pers di Kejati Sumut, Rabu (22/10/2025).

Aspidsus Kejati Sumut Mochamad Jefry menambahkan bahwa jumlah kerugian keuangan negara secara riil masih dalam proses perhitungan. “Penyidik akan terus menunggu upaya pengembalian kerugian keuangan negara, yang nantinya akan dikaitkan dengan total kerugian negara dalam perkara ini,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya konsumen perumahan yang beritikad baik, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak yang berupaya melakukan penguasaan ilegal terhadap aset yang tengah berperkara.

Sementara itu, Plh Kasi Penerangan Hukum Muhamad Husairi menjelaskan bahwa uang Rp150 miliar tersebut akan disita dan dititipkan ke Bank Mandiri Cabang Medan. Ia menilai pengembalian ini sebagai langkah positif dari pihak yang secara sadar membantu penyidik dalam penyelamatan kerugian keuangan negara.

(Agung)

Facebook Comments Box
Translate »