MEDAN, BLINKISS – Pemanggilan kedua terhadap Ivana Christe Elisabeth Sitorus oleh penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara, Senin (7/9/2026), diwarnai keberatan terkait materi pemeriksaan.
Ivana tetap datang memenuhi panggilan tersebut. Ia mengaku kehadirannya merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Namun, saat menjalani wawancara, Ivana mengaku terkejut karena sejumlah pertanyaan yang disampaikan penyidik justru berkaitan dengan sebuah akun yang menurut pengakuannya bukan miliknya.
Ivana datang didampingi dua kerabat dekatnya. Ia mengatakan, sebelumnya mengetahui pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik secara lisan di suatu tempat di Kota Medan.
“Saya datang untuk memenuhi panggilan kedua karena saya menghormati hukum. Tetapi saya terkejut ketika dalam wawancara justru ditanyakan mengenai akun yang bukan milik saya,” ujar Ivana.
Menurut Ivana, dirinya hanya memiliki satu akun yang selama ini digunakan. Ia mengaku akun tersebut juga sudah disampaikan kepada penyidik.
“Saya hanya memiliki satu akun dan itu juga sudah saya sampaikan kepada penyidik. Jadi saya merasa aneh ketika ada pertanyaan mengenai akun lain yang bukan milik saya,” katanya.
Tidak hanya soal akun, Ivana juga mengaku keberatan ketika penyidik menanyakan isi percakapan WhatsApp pribadinya dengan mantan suami dan Ade.
Ia menilai pertanyaan mengenai percakapan tersebut tidak berkaitan dengan persoalan akun yang sedang dibahas dalam pemeriksaan.
“Saya keberatan ketika isi pesan WhatsApp pribadi saya ditanyakan. Menurut saya, itu bukan pertanyaan yang berkaitan dengan akun yang dimaksud. Itu komunikasi pribadi,” ujar Ivana.
Keberatan tersebut juga disampaikan tante Ivana, Hesti Sitorus, yang turut mendampingi.
Hesti mempertanyakan alasan isi percakapan pribadi Ivana dikaitkan dengan materi pemeriksaan.
“Itu kan isi pesan secara pribadi, mana pidananya. Kita bicara sesuai apa yang disoal saja,” kata Hesti.
Menurut Hesti, sejak awal pihak keluarga sebenarnya sudah merasa keberatan karena menilai terdapat perbedaan antara isi panggilan dengan materi yang kemudian ditanyakan dalam wawancara.
Meski demikian, Ivana tetap memilih hadir dan mengikuti proses pemeriksaan.
“Sebenarnya kami pun awalnya sudah keberatan karena isi panggilan dan wawancara tidak sesuai. Tapi demi menghormati hukum, Ivana bersedia memberikan keterangan dan mengikuti wawancara kepada penyidik,” ujar Hesti.
Penyidik Bersedia Tidak Membahas Pesan Pribadi
Perdebatan mengenai materi pertanyaan tersebut akhirnya menemukan titik temu. Ivana mengaku penyidik bersedia tidak melanjutkan pembahasan maupun memberikan pertanyaan terkait isi pesan WhatsApp pribadinya.
Ivana mengapresiasi sikap penyidik tersebut dan menyampaikan terima kasih atas kesediaan menerima keberatannya.
“Saya berterima kasih kepada penyidik karena akhirnya bersedia untuk tidak membahas dan memberikan pertanyaan mengenai isi pesan pribadi saya,” kata Ivana.
Setelah persoalan tersebut disepakati, Ivana mengaku tetap melanjutkan proses wawancara. Ia juga bersedia menandatangani berita acara wawancara sebagai bentuk sikap kooperatif dalam mengikuti proses hukum.
“Saya tetap menghormati proses hukum. Setelah persoalan itu disepakati, saya bersedia melanjutkan wawancara dan menandatangani berita acara wawancara,” ujar Ivana.
Ivana menegaskan, sejak awal dirinya tidak bermaksud menghindari pemeriksaan. Ia datang memenuhi panggilan kedua karena menghormati hukum dan ingin memberikan keterangan dalam perkara yang sedang diperiksa.
Pihak keluarga berharap penyidik dapat menjalankan proses pemeriksaan secara profesional dan tetap berfokus pada pokok perkara yang dilaporkan.
“Kami berharap penyidik bekerja secara profesional, tidak mencari-cari yang bukan persoalan yang dilaporkan,” tegas Hesti.
Ivana berharap proses tersebut dapat segera memberikan kejelasan. Ia menegaskan tetap menghormati proses hukum dan bersedia memberikan keterangan sepanjang pertanyaan yang diberikan berkaitan dengan perkara yang sedang diperiksa.
Belum Ada Penjelasan Ditressiber Polda Sumut
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan dari pihak Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara terkait keberatan yang disampaikan Ivana maupun mengenai materi pemeriksaan yang disebut-sebut berkaitan dengan akun yang menurut Ivana bukan miliknya.
Konfirmasi dari pihak Ditressiber Polda Sumut masih diperlukan untuk memberikan gambaran yang berimbang mengenai proses pemeriksaan tersebut.
(Tim)












