Kemenhum Kanwil Sumut Fasilitasi Pengesahan KMP, Wabup; Samosir Capai 88%

Blinkiss.id, Samosir
Wakil Bupati (Wabup) Samosir Ariston Tua Sidauruk menyebutkan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) melalui musyawarah desa sudah rampung sebanyak 88% sudah memiliki akta notaris.
“Dari seluruh desa, 88 persen sudah memiliki akta notaris, tinggal 14 koperasi yang masih dalam pengurusan” papar Wabup saat membuka Pameran Layanan Kantor, Pameran UMKM dan Sosialisasi Percepatan Pengesahan KMP Desa/Kelurahan oleh Kementerian Hukum Wilayah Sumut di Pangururan.
Wabup mengharapkan 14 koperasi tersebut dapat menyelesaikan akta notarisnya sehingga sebelum di launching secara nasional, KMP di Samosir sudah semuanya selesai, Kamis (19/6/2025).
“Terima kasih kepada Kementerian Hukum Wilayah Sumut. Sosialisasi akan semakin memperkuat lagi komitmen pengurus koperasi merah putih, sehingga dalam dua hari ini, akta notaris koperasi merah putih di Samosir tercapai 100 persen” ucapnya.
Selain itu, Wabup mengajak seluruh pengurus koperasi dapat meniru semangat koperasi di Negara Eropa yang memiliki aset sampai 4 ribu triliun. “Setelah terbentuk, kita perlu bertarung menerapkan tata kelola koperasi yang benar, merubah anggaran dasar serta kepengurusan jika diperlukan, menuju profesionalisme kedepannya” jelasnya.
Kepala Kantor Kementerian Hukum Wilayah Sumut Ignatius Mangantar Silalahi mengatakan percepatan pengesahan KMP di Samosir guna mendukung astacita Presiden RI. Pentingnya pendirian KMP dalam mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi, memberantas kemiskinan.
Sebelum launching, Ignatius juga berharap koperasi merah putih di Kabupaten Samosir dan Sumut sudah berbadan hukum 100 persen yang juga mengapresiasi atas dukungan PemkabnSamosir dan notaris yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan acara.
Ikut hadir Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provsu Naslindo Sirait, Dirjen Administrasi Hukum Umum (secara virtual), beberapa OPD Pemkab Samosir. (RS/15)