Kemenimipas dan Polri Perkuat Barisan, Teken MoU Strategis Hadapi Tantangan Keamanan Nasional

Jakarta, BLINKISS- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam langkah besar memperkuat sinergi antar lembaga, melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama strategis yang digelar Senin (4/8/2025) di Hotel Shangri-La, Jakarta.
Menteri Imipas, Agus Andrianto, dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, secara langsung menandatangani nota kesepahaman yang menegaskan komitmen kedua institusi untuk bekerja sama lebih solid dalam bidang keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian.
“Tanpa kolaborasi erat dari jajaran kepolisian, tantangan di lapangan sulit kita hadapi secara maksimal. Polri adalah mitra utama dengan jaringan luas dan kapabilitas yang tak diragukan,” ungkap Agus Andrianto, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor ini, terlebih bagi Kemenimipas yang masih dalam fase awal sebagai kementerian baru.
Kapolri Listyo Sigit menambahkan bahwa kerja sama ini bukan hanya melanjutkan nota kesepahaman yang sudah berjalan lima tahun terakhir, tetapi juga menambahkan ruang lingkup baru untuk menjawab tantangan yang semakin kompleks.
“Dengan MoU ini, pelaksanaan tugas di masing-masing bidang akan semakin terintegrasi dan optimal,” tegas Kapolri.
Adapun perjanjian kerja sama yang ditandatangani meliputi sinergitas dalam pengelolaan data tahanan dan warga binaan, tata kelola senjata api non-organik Polri/TNI, serta pendidikan intelijen dasar dan investigasi bagi pegawai imigrasi.
Kolaborasi ini juga diarahkan untuk mempersiapkan pelaksanaan KUHP 2023 yang akan berlaku tahun depan, khususnya terkait penerapan pidana alternatif. Momentum ini diharapkan menjadi pondasi kuat dalam membangun sistem keamanan nasional yang adaptif dan responsif terhadap dinamika zaman.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh pejabat tinggi Kemenimipas, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap penguatan sinergi antar lembaga dalam menjaga stabilitas dan pelayanan publik. (Erianto EGA).