Kementerian ATR/BPN Jalin Sinergi dengan 4 Kementerian/Lembaga untuk Perkuat Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang

Jakarta, BLINKISS – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menandatangani Nota Kesepahaman dengan empat kementerian/lembaga (K/L) dalam rangka memperkuat sinergi tata kelola pertanahan dan tata ruang. Kerja sama ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG), yang berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan dan tata ruang yang membutuhkan koordinasi lintas sektor, terutama dengan pemerintah daerah. “Dengan adanya kerja sama ini, berbagai persoalan dapat diurai satu per satu, khususnya terkait reforma agraria, pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional, serta perencanaan dan pengelolaan tata ruang,” ujar Nusron Wahid.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menyambut baik kerja sama ini dan menekankan pentingnya kepastian tata ruang dalam mendukung program pemerintah dan dunia usaha. “RTRW dan RDTR sangat krusial dalam mengatur pemanfaatan ruang, baik untuk hijau, permukiman, komersial, maupun kepentingan nasional seperti transmigrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, mengapresiasi inisiatif ini yang dinilai dapat membantu penyelesaian berbagai persoalan transmigrasi, termasuk kepemilikan lahan dan legalitas hak.
Nota Kesepahaman ini mencakup berbagai aspek, antara lain percepatan pendaftaran tanah, penyelesaian konflik agraria, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta pertukaran data dan informasi lintas kementerian.
Hadir dalam acara ini sejumlah pejabat tinggi dari masing-masing kementerian, termasuk Wakil Menteri Dalam Negeri, Dirjen PHPT, Plt. Dirjen Tata Ruang, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN.
(red)