Kementerian ATR/BPN Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi untuk 12 Kantor Pertanahan
1 min readJakarta, BLINKISS – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatatkan prestasi luar biasa dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk 12 Kantor Pertanahan (Kantah). Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta.
Prestasi ini menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, mengatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari upaya bersama seluruh jajaran kementerian, baik di pusat maupun daerah, untuk memperbaiki kualitas layanan publik.
“Predikat ini adalah hasil inovasi layanan yang terus kami dorong di setiap Kantah. Dengan peningkatan fasilitas dan kemudahan akses, masyarakat kini lebih terlayani secara profesional,” ungkapnya.
Dari 27 Kantah yang diajukan, 12 berhasil meraih predikat WBK, antara lain:
Kantah Kota Mojokerto
Kantah Kota Probolinggo
Kantah Kota Kediri
Kantah Kota Pekalongan
Kantah Kabupaten Kendal
Kantah Kabupaten Temanggung
Kantah Kota Palopo
Kantah Kota Bukittinggi
Kantah Kabupaten Tojo Una-Una
Kantah Kota Cilegon
Kantah Kota Kulon Progo
Kantah Kabupaten Lampung Selatan
Kementerian ATR/BPN telah mengumpulkan total 51 predikat WBK dan 4 predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sejak 2018. Untuk tahun 2025, Suyus menargetkan 50 Kantah lagi untuk meraih penghargaan serupa.
Acara ini turut dihadiri oleh Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Deputi Erwan Agus Purwanto, serta pimpinan DPR RI dari Komisi II.
Kementerian ATR/BPN terus membuktikan diri sebagai salah satu lembaga pemerintah yang bertransformasi menuju birokrasi kelas dunia. (Agung)