Ketua F PDI-P DPRD Medan Robi Barus Apreasi Langkah Tegas Kapolrestabes Medan Sikat Pelaku ” Rayap Besi ” Dan Begal
Medan, BLINKISS-
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus memberikan apreasi
atas langkah yang dilakukan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak yang menindak pelaku kejahatan ” rayap besi ” hingga pelaku kejahatan jalanan ( begal) di Kota Medan.
” Kita sangat apreasi atas langkah yang dilakukan Kapolrestabes Medan untuk menindak tegas para pelaku kejahatan baik rayap besi maupun begal termasuk pelaku narkoba.Dengan langkah ini kita harapkan situasi Kota Medan semakin kondusif ,” kata Robi Barus kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).
Sambung, anggota Komisi 1 DPRD Medan ini bahwa selama 15 hari kinerja yang ditunjukan telah berjalan secara baik, serta dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.
” Baru hitungan 15 hari memimpin kinerja saudara Kapolrestabes Medan ini luar biasa tercatat sudah 147 pelaku kejahatan ditangkap.Jadi, kita harapkan ini terus berkelanjutan secara berkala setiap hari lakukan patroli ,” ucap Robi.
Dimana, kata Robi apa yang dilakukan Kapolrestabes Medan merupakan torehan prestasi yang luar biasa.
” Kehadiran beliau ( Kapolrestabes Medan) benar-benar mampu menciptakan Kota Medan yang kondusif, aman dan nyaman.Dan ini juga sejalan dengan langkah yang telah dilakukan saat bertugas di Polda Sumut dengan begitu gencarnya menyatakan perang kepada narkoba, kini menyatakan perang kepada pelaku kejahatan di kota ini ,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar seluruh jajaran Polsek yang ada di Kota Medan benar-benar bisa saling berkolaborasi menjalankan apa yang telah digaungkan.
” Juga termasuk Pemko Medan melalui perangkat Kecamatan, Lurah dan Kepling dapat membangun kolaborasi bersama melihat situasi lingkungan apakah dengan membentuk poskamling.Karena kota sebesar ini tidak bisa berjalan, bergerak dan bertindak sendiri tanpa ada dukungan siapa pun ,” kata Robi.
Selama periode 9 hingga 24 Oktober 2025, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 103 kasus dengan total 147 tersangka, yang terdiri dari kasus pembegalan, pencurian besi dan kayu (rayap besi dan rayap kayu), narkotika (pompa), serta geng motor atau tawuran antar kelompok.**Erianto EGA.
