11 Desember 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

KETUA KPPU: 3JICF Mempertegas Urgensi Reformasi Hukum di Era Algoritma

Blinkiss.id, JAKARTA

Selama seperempat abad, Indonesia telah membangun fondasihukum persaingan usaha yang kokoh.

Namun, lanskap ekonomi yang kita hadapi hari ini telahberubah total. Transformasi ekonomi digital tidak sekadar mengubah cara kita bertransaksi, tetapi telah meruntuhkan struktur pasar tradisional yang kita kenal selama ini.

Logika lamayang hanya mengukur kekuatan pasar berdasarkan harga dan jumlah produksi kini tak lagimemadai. Dalam pembukaan The 3rd Jakarta International Competition Forum (3JICF) yangdigelar hari ini (11/12) di Danareksa Tower, Jakarta, Ketua Komisi Pengawas PersainganUsaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa menegaskan bahwa tantangan terbesar saat ini adalahtembok tak kasat mata, Kamis (11/12/2025)

“Kekuatan jaringan (network effects), akumulasi data raksasa, danpengambilan keputusan berbasis algoritma telah menciptakan hambatan masuk (entrybarriers) yang sulit ditembus oleh pesaing baru, terutama UMKM,” jelas Ketua KPPU membuka kegiatan 3JICF.

Menghadapi realitas baru ini, KPPU tidak bisa lagi bekerja dengan cara business asusual. Melalui forum 3JICF dengan tema “Legal Reform, International Alignment &Enforcement Evolution”, KPPU mengangkat tiga pilar strategis untuk menjaga relevansiregulator di tengah gempuran teknologi.

Pertama, Reformasi Hukum. Kita harus jujur mengakui bahwa regulasi kerap tertinggalsatu langkah di belakang teknologi. Bentuk dominasi baru seperti self-preferencing(mengutamakan produk sendiri di platform miliknya) hingga algorithmic tacit collusion (kesepakatan harga diam-diam oleh mesin) menuntut pergeseran paradigma.

Pendekatanreaktif berbasis kasus (case-by-case) harus bertransformasi menjadi pendekatan proaktif berbasis risiko (risk-based standard).

Kebijakan pemerintah dengan undang-undang persainganusaha harus mampu mendeteksi potensi monopoli sebelum pasar terdistorsi.

Kedua, Penyelarasan Internasional. Pasar digital tidak mengenal batas negara(borderless). Merger lintas negara dan akuisisi strategis atas data serta talenta digitalmenuntut kita berbicara dalam bahasa regulasi yang sama dengan komunitas global.

Sebagainegara yang sedang dalam proses aksesi OECD dan anggota baru BRICS, Indonesia dengan
menyelaraskan standar, mulai dari interoperabilitas sistem hingga rezim notifikasi merger,agar Indonesia tidak mengulangi eksperimen kebijakan yang mahal, melainkan langsung melompat mengadopsi praktik terbaik global.

Dalam forum ini, kehadiran pakar global sepertiAndrey Tsyganov (FAS Russia) dan Guru Besar Prof. Rhenald Kasali memperkaya perspektifpeserta dalam membedah disrupsi ini, memastikan Indonesia tidak berjalan sendirian dalampeta persaingan global.Ketiga, Evolusi Penegakan Hukum.

Kebijakan tanpa penegakan hukum hanyalahretorika. Memasuki usia ke-25, KPPU harus mempertajam alat kerjanya. Pemanfaatan forensik digital atau kecerdasan buatan untuk mendeteksi persekongkolan tender (bid-rigging) untuk pengadaan publik, yang juga menjadi perhatian dalam Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artificial, serta perlindungan UMKM dari kontrak yang tidak seimbang diekosistem platform, menjadi prioritas yang tak bisa ditawar.

Penegakan hukum harus tajam serta berbasis data.

Tujuan akhir dari reformasi melalui kegiatan 3JICF ini mencoba melihat lebih jauh, yakni menciptakan pasar yang bisa diperebutkan (contestable market), memacu inovasi, dan membangun ketahanan ekosistem ekonomi. Tanpa pasar yang terbuka bagi investasi barudan minim sumbatan pasar (bottleneck), visi nasional untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen akan jauh dari jangkauan.

Melalui 3JICF, KPPU mengajak seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan praktisi, untuk tidak hanya berdiskusi, tetapi menghasilkan catatan kebijakan yang dapat ditindaklanjuti (actionable policy notes).

“Kita harus memastikan sistem ekonomi Indonesia tetap adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap pelaku usaha untuk tumbuh,” himbau Ketua KPPU. (JBR/15)

Facebook Comments Box
Translate »