Ketua Wardiksu Siap Dampingi Siswa SD Korban Kekerasan Lapor ke Pihak Berwajib
2 min readMEDAN, BLINKISS
Soal dugaan tindakan kekerasan oknum guru SD Negeri di Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang terhadap siswanya mendapat reaksi dari Ketua Forum Wartawan Pendidikan Sumatera Utara (Wardiksu).
Vera Sinaga dengan tegas mengatakan bahwa tindakan oknum guru berinisial EM itu dinilai tidak etis karena seorang guru seharusnya mengayomi tanpa mengedepankan emosi. Untuk itu, Vera pun mengaku akan siap mendampingi Korban hingga sampai ke pihak berwajib.
“Pendidik yang terdidik harusnya memberi pembinaan yang baik bukan malah menindak dengan kekerasan,”ujarnya Jum’at (10/05/2024).
Lanjutnya, baru-baru ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi baru saja meluncurkan Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan dalam satuan pendidikan di Indonesia. Peraturan ini dikeluarkan karena makin maraknya kekerasan yang terjadi dilingkungan satuan pendidikan.
“Justru aksi koboy yang dilakukan oknum guru EM dinilai telah melanggar Permendikbud No 46 Tahun 2023. Dimana peraturan ini hadir untuk melindungi peserta didik mendapatkan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan,”tegasnya.
Diketahui, SA (9) siswa kelas IV SD saat ini diberitakan mengalami trauma berat dan nyaris linglung usai dianiaya oleh salah seorang guru di sekolahnya SD Negeri 105*** Aras Kabu.
Kejadiannya, Sabtu (4/5/24) lalu. Ketika itu SA terjatuh usai terpeleset di ruang kelas tempatnya belajar.
Kemudian temannya Ar dan Za menarik – narik celana SA diduga akan ditelanjangi. Sehingga SA tidak terima. Iapun kemudian berdiri lalu memukul Ar. Ternyata Ar menaruh dendam atas kejadian tersebut. Iapun lantas menunggu SA di belakang gedung sekolah saat jam istirahat.
Begitu bertemu dengan SA, perkelahian pun tidak terelakkan. Akhirnya hal tersebut terendus ke pihak sekolah. SA, Ar dan beberapa murid lainnya dikumpulkan di salah satu ruangan di sekolah tersebut oleh guru.
Kabarnya, salah seorang guru berinisial EM yang merupakan orang tua Ar sempat menampar wajah SA hingga mengalami memar luka lebam. Oleh orang tuanya, SA kemudian dibawa berobat ke Klinik Pratama Hasana Husada.
Untuk itu Ketua Wardiksu mendesak pihak berwajib agar secepatnya menindaklanjuti kasus ini apalagi korban sampai linglung. Akibatnya korban akan trauma dan takut masuk sekolah. Dalam hal ini orangtua korban tidak perlu takut. Kasus ini harus dilaporkan ke aparat penegak hukum sehingga menimbulkan efek jera.
Siswa yang melakukan perundungan terhadap korban juga harus diberikan sanksi demikian pula pelaku tindak kekerasan dalam hal ini EM (guru) juga harus ditindak/diproses secara hukum. Bila perlu dicopot dari jabatannya.
“Dalam hal ini Forum Wartawan pendidikan sumut (Wardiksu) siap mendampingi orang tua siswa yang menjadi korban perundungan dan kekerasan untuk melaporkan ke aparat penegak hukum,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala sekolah SD N 105*** Rinti F saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut melalui telepon selulernya tidak merespon. (Gung)