4 Juni 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Komisi 4 DPRD Medan Inisiasi Pembentukan Pansus PBG

Medan,BLINKISS -Banyaknya bangunan yang berdiri di Kota Medan tidak memiliki izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) telah berdampak minimnya perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi PBG. Kondisi demikian patut menjadi perhatian serius Komisi 4 DPRD Medan karena tingginya kebocoran PAD.

Seperti yang disampaikan Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung kepada wartawan Kamis (4/6/2026). Menurutnya, ketidakpatuhan warga mengurus izin PBG karena mahalnya biaya konsultan serta rumitnya administrasi dan birokrasi.

“Akibatnya berdampak minimnya perolehan PAD Pemko Medan. Parahnya lagi, banyak bangunan berdiri melanggar roilen, jalur hijau garis sempadan bangunan. Yang pasti merusak estetika kota,” tegasnya.

Atas dasar itu pula, kata Dame Duma Sari Hutagalung, Dianya bersama anggota dewan di komsi 4 DPRD Medan menginisiasi untuk pembentukan Panitia Khusus
(Pansus) PBG. “Pansus nantinya akan bekerja lebih maksimal menelusuri dan kemudian membuat rekomendasi perubahan,” cetusnya.

Dijelaskan Dame Duma Sari, selama ini banyak pemilik bangunan mengeluhkan mahalnya biaya konsultan dan rumitnya urusan adminstriasi dan birokrasi. “Hal itu akan menjadi bahan Pansus untuk mempelajari dan telusuri kebenaran dan kelayakannya,” paparnya.

Ditambahkan Dame, setiap pendirian bangunan jangan sampai tidak memiliki izin PBG dan jangan melanggar ketentuan. “DPRD dan Pemko Medan harus sepakat memaksimalkan PAD tanpa melanggar aturan,” ungkapnya.

Terkait mahalnya biaya konsultan sangat dimungkinkan untuk direvisi. Pansus akan berkonsultasi ke pemerintah pusat dan berikut regulasi yang mengharuskan..**Erianto Ega

Facebook Comments Box
Translate ยป