25 Februari 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

KOMISI B DPRD LANGKAT GELAR RDP PENETAPAN HET DAN PENGAWASAN PUPUK BERSUBSIDI

2 min read

Stabat Langkat-Harianmediarakyat.com


Rapat Dengar Pendapat Komisi B DPRD Langkat: Penetapan HET Pupuk Bersubsidi dan Pengawasan Distribusi, Senin (24/02/2025)

Komisi B DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi bagi para petani serta membahas berbagai isu strategis seputar distribusi pupuk di daerah tersebut. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan distributor pupuk, pemilik kios pengecer, serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Langkat.

Dalam rapat ini, beberapa distributor dan kios yang beroperasi di Kabupaten Langkat memaparkan cakupan wilayah mereka, antara lain:

  • PT. Gersik Cipta Perkasa yang menaungi empat kecamatan dengan total 39 kios.
  • Puskut Sumut membawahi dua kecamatan.
  • CV. Andika Pratama yang mengelola kios di Kecamatan Besitang (7 kios) dan Kutalimbaru (2 kios).
  • CV. Bintang Sawit Karunia mencakup Kecamatan Bahorok dan Wampu dengan dua kios.
  • Pelpi Group beroperasi di tiga kecamatan dengan total 17 kios.
  • Gunting Bumi Sriwijaya melayani Kecamatan Secanggang dan Tanjung Pura dengan enam kios.

Pihak Dinas Pertanian Langkat menjelaskan bahwa Kuota dan harga pupuk bersubsidi yang dialokasikan untuk wilayah Langkat adalah 13.208 ton Urea dan 11.254 ton NPK. Dari distributor ke kios, harga beli pupuk ditetapkan sebagai berikut:

  • Urea: Rp2.225/kg
  • Ponska: Rp2.300/kg
  • NPK Khusus: Rp3.300/kg
  • Organik: Rp800/kg
    Dinas Pertanian Langkat juga menegaskan bahwa sembilan jenis tanaman yang menjadi prioritas penerima subsidi pupuk adalah:
  • Tanaman Pangan: Padi, Jagung, Kedelai
  • Tanaman Hortikultura: Cabai, Bawang Merah
  • Tanaman Perkebunan: Tebu, Kakao, Kopi Rakyat

Pimpinan dan seluruh jajaran Komisi B DPRD Langkat menekankan pentingnya pengawasan ketat dan transparansi dalam distribusi pupuk, guna menghindari persepsi negatif terkait “silumanisasi” atau manipulasi distribusi. Kepala Dinas Pertanian diminta untuk meningkatkan sosialisasi hingga ke tingkat petani, dengan mengoptimalkan peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

Para PPL diharapkan mampu menjembatani komunikasi antara kelompok tani dan kios-kios, sehingga regulasi serta kuota pupuk dapat tersampaikan secara terbuka. Hal ini bertujuan untuk mengurangi isu-isu terkait kelangkaan pupuk di kalangan petani.

Disamping itu Pihak Perwakilan CV. Bintang Sawit Karunia menyampaikan komitmennya dalam memastikan ketersediaan pupuk di Langkat, meskipun terjadi kendala administratif dalam sinkronisasi data antara sistem pupes dan LDKK. Dijelaskan bahwa kelangkaan pupuk sering kali bukan karena stok yang tidak ada, melainkan akibat keterlambatan petani dalam melakukan pendaftaran. Oleh karena itu, petani dihimbau untuk segera mendaftar agar dapat menerima pupuk bersubsidi sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

Terkait HET pupuk bersubsidi, distributor menegaskan bahwa terdapat toleransi harga berdasarkan kesepakatan antara kios dan petani. Namun, perlu ada ambang batas harga yang jelas agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Apabila harga melebihi batas yang sudah disepakati, maka perlu adanya pengawasan ketat dari Komite Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk menindaklanjuti nya.(jefrihrp)

dprd

dprdlangkat

langkatsumut

komisi2

pupukbersubsidi

Facebook Comments Box
Translate ยป