20 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

KPPU Dukung Pemprov Sumut Lakukan Sidak Lapangan Antisipasi Perilaku Nakal SPBE

2 min read

Blinkiss.id, Medan

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Retail Medan bersama dengan Biro Perekonomian, dan Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri dan Tertib Niaga (PPDTN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melakukan Sidak Lapangan ke 2 titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) terbesar di wilayah Medan dan Deli Serdang.

Sidak dilakukan guna menjamin Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di Provinsi Sumatera Utara sesuai berat dan isi tabung, serta layak dipasarkan ke masyarakat secara kuantitas dan kualitas.

Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon I Medan, Sigit Wicaksono mengatakan dalam Sidak ini, Sales Area Retail Medan melakukan pengawasan bersama dengan Pemerintah Daerah, memastikan tepat jumlah, takaran, dan kualitas LPG 3 Kg yang akan diedarkan melalui Lembaga penyalur SPBE yang berada di Medan dan Deli Serdang.

“Kami melakukan Sidak bersama dengan Biro Perekonomian dan PPDTN Pemprovsu, di 2 SPBE yang berada di wilayah Medan dan Deli Serdang. Hal ini dilakukan guna memastikan kelaikan kuantitas serta kualitas LPG yang akan diedarkan melalui SPBE di wilayah Medan dan sekitarnya,” ungkap Sigit.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri dan Tertib Pemprovsu, Sujatmiko melalui Sidak ke 2 titik SPBE di Medan dan Deli Serdang mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya anomali atau tidak kesesuaian antara takaran berat tabung dan isi LPG 3 Kg di SPBE PT Mitha Sarana Wijaya dan SPPBE PT Petro Gasindo Energy, guna memastikan ukuran dan berat dari setiap tabung sesuai, Jumat (31/5/2024).

“Berdasarkan dari hasil pengecekan, seluruh sample tabung LPG 3 kg memiliki berat tabung kosong 5 Kg, kuantitas isi pada gas LPG 3 Kg yaitu 3.000 gram, sementara berat tabung juga isi rata-rata berat di atas 8 Kg, jadi hasil sampling yang kita ukur kesemuanya sesuai berdasarkan ketentuan dan aturan,” tambah Sujatmiko.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menambahkan, pihaknya terus memastikan pemutakhiran sistem seluruh lembaga penyalur untuk tetap memberikan layanan terbaik, mulai dari pengisian LPG 3 Kg di SPBE hingga akan disalurkan ke masyarakat.

“Pertamina secara berkala melakukan pengecekan dan pengawasan di stasiun pengisian gas di SPBE dan SPPBE, agar setiap jumlah dan takaran LPG yang dipasarkan benar-benar tepat ke masyarakat,” paparnya.

Sementara itu secara terpisah, KPPU mendukung sidak yang dilakukan oleh Disperindag Pemprov Sumut dalam rangka mengantisipasi adanya isu terkait adanya perilaku nakal sejumlah SPBE yang tidak mengisi penuh LPG 3 Kg, tapi dikurangi 700 Gram per tabung.

Ridho Pamungkas selaku Kakanwil I KPPU juga menambahkan bahwa perilaku pelaku usaha yang melakukan kecurangan dalam menetapkan biaya produksi yang dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat merupakan pelanggaran terhadap UU persaingan usaha.

“Kecurangan tersebut misalnya dengan mengurangi isi gas, kemudian dijual sedikit di bawah pesaingnya, sehingga bisa menguasai pasar” tutup Ridho. (JB Rumapea)

Facebook Comments Box
Translate »