17 Januari 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

KPPU Kanwil I Bersinergi Dengan BPKP Sumut

2 min read

Blinkiss.id, Medan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil melakukan kunjungan ke Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka menjalin silaturahmi dan kerjasama untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap praktik persaingan usaha tidak sehat, khususnya pengadaan barang dan jasa.

Rombongan dari KPPU Kanwil I dipimpin Kepala Kanwil I Ridho Pamungkas didampingi Kepala Bidang Penegakan Hukum Hardianto serta Staf Humas Dewi Konny Sibarani.

Ridho dan para stafnya diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara Farid Firman didampingi Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara (AN), Irwansyah, Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP), Ata Sumarta dan Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi, Deddy Yudistira.

Pada pertemuan ini, Ridho Pamungkas menjelaskan bahwa ini sebagai tindak lanjut Nota kesepahaman antara KPPU Pusat dengan BPKP Pusat yang menjadi landasan kerjasama kelembagaan untuk pelaksanaan pengawasan dan peningkatan efektivitas tata kelola persaingan usaha, Kamis (16/1/2025)

Di tingkat wilayah, Ridho berharap sinergi dengan BPKP akan dapat mengakselerasi efektifitas penegakan hukum di KPPU sekaligus dalam menciptakan persaingan yang sehat di bidang keuangan serta pembangunan.

”Berdasarkan temuan KPPU guna menangani persekongkolan tender, tujuan dari persekongkolan adalah untuk meningkatkan keuntungan karena tidak adanya persaingan dan membagi keuntungan tersebut, yang biasanya juga diikuti dengan mark up harga atau kualitas pekerjaan yang rendah” ucap Ridho.

Menanggapi hal tersebut, Farid Firman menyatakan pihaknya siap bersinergi dan bekerjasama dengan KPPU dalam mengawasi dan mencegah terjadinya persaingan usaha tidak sehat khususnya mengenai tender di Sumatera Utara.

BPKP menyatakan mekanisme pertukaran data dan informasi yang diperlukan untuk kepentingan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dapat dilakukan setelah didapatkan indikasi persaingan usaha tidak sehat.

“Saya berharap kolaborasi ini akan membawa manfaat yang besar bagi semua pihak yang terlibat, dan pada akhirnya membawa perbaikan iklim usaha di daerah dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tegas Farid. (JBR/15)

Facebook Comments Box
Translate »