Lapas Binjai Gelar Tes Urine Acak Bagi Narapidana Peserta Rehabilitasi Pemasyarakatan

Binjai-blinkiss.id
Sebagai langkah awal pelaksanaan program rehabilitasi pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai melaksanakan kegiatan tes urine Secara acak kepada 30 orang narapidana yang menjadi peserta program rehabilitasi tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan secara acak dan mendadak guna memastikan komitmen peserta terhadap proses pemulihan dan menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Senin (04/08/2025).
Tes urine dilaksanakan di Blok Rehabilitasi (Blok A) dengan melibatkan petugas medis dan pengawasan ketat dari petugas keamanan serta Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik). Pelaksanaan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari verifikasi identitas hingga pengambilan sampel urine, guna menjaga integritas dan transparansi hasil.
Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan dalam keterangannya menyampaikan bahwa tes urine ini merupakan bagian penting dalam tahapan asesmen awal peserta rehabilitasi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap peserta memang dalam kondisi siap untuk mengikuti program rehabilitasi secara serius. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam mendukung upaya pemulihan serta menciptakan lingkungan lapas yang sehat dan bebas dari narkoba,” ujar Kalapas.
Hasil tes urine ini nantinya akan menjadi salah satu indikator dalam penentuan kelanjutan program rehabilitasi bagi masing-masing peserta. Program rehabilitasi pemasyarakatan sendiri merupakan salah satu bentuk pembinaan yang ditujukan untuk memulihkan narapidana dari ketergantungan narkotika, dengan pendekatan medis, sosial, dan kepribadian.
Hadir dalam Kegiatan Tersebut Kasi Binadik Andi Gultom, Kasi Adm. Kamtib Serikat Sembiring, Kasubsi Bimkemaswat Dion Yoas Sitorus, Kamandan Jaga, Konselor dari Medan Plus dan Petugas Klinik Lapas Binjai. Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat menunjukkan komitmen penuh dalam mengikuti setiap tahapan rehabilitasi yang telah dirancang oleh tim pelaksana bersama mitra dari instansi terkait.
(Yani)