24 November 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Lapas Binjai Terima Surat Pindah Memilih WBP Dari KPU kota Binjai

1 min read

Binjai-blinkiss.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai pada Jum’at Sore (01/11/2024). Rombongan disambut oleh Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Anton Setiawan, beserta beberapa orang pejabat struktural.

Kunjungan KPU Kota Binjai ini dalam rangka menyerahkan surat pemberitahuan pindah pemilih (Model A-Surat Pindah Pemilih) kepada pihak kedua untuk didistribusikan kepada pemilih di lokasi khusus yakni warga binaan Lapas Kelas IIA Binjai yang berjumlah sebanyak 1.227 pemilih dan disaksikan oleh PPK dan Bawaslu Kota Binjai. Lapas Binjai sendiri memiliki Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus sebanyak tiga titik di dalam lingkungan Lapas Binjai.

Dengan penyerahan berita acara tersebut maka telah memberikan legalitas kepada pemilih untuk menentukan pilihannya. Dengan kata lain warga binaan Lapas Kelas IIA Binjai dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang sesuai dengan hati nuraninya masing masing.

Kalapas Binjai menyampaikan, “Kegiatan ini sebagai wujud kontribusi dari Lapas Kelas IIA Binjai untuk mempersiapkan Pemilihan Umum Tahun 2024 khususnya agar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat menggunakan hak pilihnya,” ucapnya.

“Setiap Warga binaan pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat tetap memiliki hak untuk memilih dan ikut serta dalam pesta demokrasi ini. Dengan banyaknya Jumlah penghuni di dalam Lapas tentu potensi tersendiri dalam menentukan hasil pemilu. Kewajiban kita semua di sini adalah tetap menjaga netralitas demi terwujudnya pemilu 2024 yang jujur dan adil,” tambah Anton.
(Jefrhrp)

KemenkumhamRI

KamiPASTI

menpanrb

KumhamPasti

KumhamSemakinPASTI

ditjenpemasyarakatan

kumhamsumut

lapasbinjai

rbkunwas

PemasyarakatanPastiBerdampak

Humasbergerakbersama

Facebook Comments Box
Translate »