Lapas Narkotika Langkat Ikuti Diskusi Strategi dan Kebijakan Hukum dam HAM oleh Kanwil Kemenkumham Sumut
1 min readLANGKAT – blinkiss.id
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat ikut berpartisipasi dalam Diskusi Strategi dan Kebijakan bertemakan “Evaluasi Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Melalui Pos Pengaduan HAM” yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara secara virtual pada Selasa, (03/09/2024).
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna, dalam laporannya Agung Krisna menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Pengaduan HAM telah mengamanatkan pembentukan Pos Pengaduan HAM. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan keberadaaan Pos Pengaduan HAM saat ini belumlah maksimal, oleh karenanya kami mengangkat tema ini sebagai bahan diskusi kita pada hari ini.
Diskusi pada hari ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber yang berkompeten dibidangnya antara lain Direktur Pelayanan Komunikasi HAM, Faisal Ali, Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan dan Akademisi FH UMSU, Cyntia Hadita, jalannya diskusi dipandu Nofri Affandi selaku moderator.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta membuka jalannya diskusi ini. Selain merupakan salah satu upaya untuk memberikan 20(dua puluh) jam pembelajaran bagi ASN Kemenkumham, acara ini merupakan langkah penting dalam upaya reformasi lembaga pemasyarakatan dan diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas layanan dan pengambilan kebijakan kedepannya.
(Yani)
Kementerian Hukum dan HAM RI
Ditjen Pemasyarakatan
Kanwil Kemenkumham Sumut