24 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Lapas Narkotika Langkat Terima Kunjungan Teknik Lingkungan USU, Audiensi Budidaya Maggot untuk Atasi Pencemaran Lingkungan, Solusi Pengelolaan Sampah Organik

1 min read

LANGKAT-Blinkiss.id

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat, kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menerima kunjungan dari Prodi Teknik Lingkungan Universitas Sumatera Utara (TL USU), Senin (23/09/2024).

Disambut langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Langkat, Fauzi Harahap, pertemuan ini diwakili oleh salah satu dosen Teknik Lingkungan USU, Dr. Adri Huda, S.Si. dan dua orang mahasiswa TL USU yang melakukan audiensi mengenai kegiatan pengabdian masyarakat dalam hal pengolahan sampah dan budidaya maggot.

Dalam paparannya , Ardi Huda menjelaskan bahwa pemanfaatan limbah organik dapat diuraikan oleh maggot kemudian media bekas budidaya dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik untuk sayuran maupun tanaman pakan. Tahapan budidaya larva ini dimulai dari menetaskan telur, memindahkan larva ke media pembesaran yang berupa limbah organik. Lalu pada tahap akhir adalah pemanenan maggot.

Fauzi Harahap mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah inovatif bagaimana pemasyarakatan yang berkelanjutan dapat terwujud melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga pemasyarakatan, dan narapidana.

Dengan memberikan pelatihan dan keterampilan kepada narapidana, program ini tidak hanya mempersiapkan mereka untuk kehidupan setelah pembebasan, tetapi juga membantu mengubah paradigma pemasyarakatan dari sekadar hukuman menjadi kesempatan untuk memperbaiki diri dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.

“Semoga kedepan kerjasama teknik budidaya maggot dapat dapat segera terwujud sehingga dapat membantu Lapas Narkotika Langkat dalam mengatasi pengelolaan permasalahan limbah dengan lebih optimal,” tutup Kalapas.(Yani)

Kementerian Hukum dan HAM RI
Ditjen Pemasyarakatan
Kanwil Kemenkumham Sumut

KumhamPasti

ditjenpas

kemenkumhamsumut

kemenkumham

KemenpanRB

Ombudsman

rbkunwas

lapasnarkotikalangkat

lpnlangkat

lpnlangkatberaksi

Facebook Comments Box
Translate »