Lima Kementerian/Lembaga Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang

JAKARTA, BLINKISS – Pemerintah melalui lima kementerian/lembaga (K/L) sepakat memperkuat sinergi dalam tata kelola pertanahan dan tata ruang. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG), Senin (17/3/2025), di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor ini merupakan langkah strategis dalam mengurai persoalan pertanahan dan tata ruang yang kompleks di Indonesia.
“Dengan adanya kerja sama kolaborasi ini, baik dari ATR/BPN, Kemendagri, maupun pemerintah daerah, begitu juga dengan Kementerian Transmigrasi, ditambah lagi, dikuatkan dengan BIG, maka insyaallah masalah satu-satu akan bisa kita uraikan,” ujar Nusron Wahid usai penandatanganan.
Kerja sama ini diharapkan dapat menyatukan data dan kebijakan lintas sektor sehingga mampu menciptakan tata kelola pertanahan dan tata ruang yang lebih baik, transparan, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Sumber: ATR/BPN DELI SERDANG
(Kontributor: Agung)