LIRA Sumut Dorong KPPU Kanwil I Bongkar Dugaan Persekongkolan Tender Rp96 Miliar di Kejati Sumut

Blinkiss.id, Medan
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I menerima kunjungan audiensi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumatera Utara (Sumut).
Rombongan LIRA yang hadir antara lain Gubernur LIRA Sumut, Drs. Sam’an Lubis, Sekretaris Wilayah Andi R Nasution, Bendahara Ilham Arbana Lubis, serta jajaran pengurus lainnya.
Kunjungan diterima oleh Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, didampingi Kabid Penegakan Hukum Hardianto, Kabag Administrasi Devy Lucy Siadari, serta pegawai Kanwil I KPPU yang lain.
Melalui audiensi, Andi R Nasution menjelaskan bahwa kunjungan ini selain untuk mempererat hubungan antar-lembaga, juga sebagai bentuk dukungan terhadap langkah KPPU yang telah memulai telah terjadi dugaan persekongkolan dalam tender pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Tender tersebut, dengan pagu anggaran Rp96,35 miliar (kode RUP 57051462), diumumkan sejak Februari 2025, telah menjadi sorotan karena pemenang tender, PT Permata Anugerah Yalapersada, ditetapkan meski terdapat penawar lain dengan harga lebih rendah yang digugurkan karena alasan administrasi. Pola ini memunculkan kecurigaan adanya indikasi pengaturan pemenang.
KPPU telah menerima laporan dari masyarakat dan saat ini berada di tahap penyelidikan awal atas dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
“Kami di LIRA Sumut mendukung penuh langkah KPPU Kanwil I untuk mengusut tuntas dugaan persekongkolan tender di Sumut, termasuk proyek pembangunan Gedung Kejatisu. Kami siap berkolaborasi dan berbagi data serta informasi yang kami miliki untuk dapat mendukung pembuktian dugaan pelanggaran tersebut,” ucap Andi R Nasution, Selasa (12/8/2025)
Menanggapi hal itu, Ridho Pamungkas menyampaikan apresiasi atas dukungan.
“KPPU sangat mengapresiasi dukungan LIRA Sumut. Informasi dan data yang akurat dari masyarakat akan memperkuat upaya kami dalam menegakkan UU Nomor 5 Tahun 1999. Kami siap bekerja sama untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik curang,” kata Ridho Pamungkas.
KPPU Kanwil I menegaskan komitmennya untuk melaksanakan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas. Dukungan masyarakat sipil seperti LIRA menjadi menjadi semangat memperkuat pengawasan dan penguatan integritas untuk pelaksanaan proyek publik di Sumyt. Serta menjadi modal penting untuk mendorong iklim persaingan usaha yang sehat serta tata kelola pemerintahan yang bersih di Sumut. (Josbandy/15)