Lokalisasi Judi di Belawan Digrebek Tim Jatanras Ditreskrimum Poldasu
1 min readMEDAN-BLINKISS.ID– Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menggerebek lokalisaai perjudian di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Belawan, Sabtu (02/11/2024).
Dari informasi yang diperoleh, tindakan penggerebekan itu dipimpin Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara bersama sejumlah Personel. Dari lokasi Aparat Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, berupa Mesin Ketangkasan Tembak Ikan, Jackpot dan Roulette.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan penggerebekan lokalisasi judi yang dilakukan Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.
“Penggerebekan ini menindaklanjuti informasi Masyarakat adanya Lokasi Perjudian di daerah Medan Deli,” ujarnya, sabtu (02/11/2024).
Hadi menambahkan, “Sampai saat ini, Tim masih melakukan pengembangan. Polisi terus bergerak mengungkap berbagai macam penyakit masyarakat. Polda Sumut dengan komitmen tegas memberantas berbagai macam aksi Perjudian di Provinsi Sumatera Utara,” pungkasnya.
(Erianto EGA)