15 November 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

LP3MI Desak Evaluasi Kapolres Taput atas Dugaan Kasus Salah Tangkap terhadap Rivai Simanjuntak

2 min read

MEDAN, BLINKISS — Kasus penangkapan yang dilakukan Polres Tapanuli Utara (Taput) terhadap Rivai Simanjuntak pada 4 November 2024 menuai sorotan publik. Penangkapan Rivai dari rumahnya di Desa Sosunggulon, Tarutung, dipertanyakan lantaran diduga tidak sesuai prosedur. Insiden ini juga menimbulkan pertanyaan atas kinerja Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak, beserta jajarannya.

Ketua Umum Lembaga Peduli Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (LP3MI), Irvan JM Simatupang, mengomentari penangkapan ini dan menyebut adanya kejanggalan. Rivai dituduh terlibat dalam pengeroyokan terhadap salah satu anggota tim pemenangan paslon nomor 2, JTP-Dens, di Pahae Jae pada 30 Oktober 2024. Namun, menurut istri Rivai, Memori Tobing, pada hari kejadian, suaminya berada di Tarutung untuk menghadiri acara duka.

“Berdasarkan keterangan istri Rivai, pada saat kejadian, beliau berada di Tarutung sejak pagi hingga malam hari. Bahkan, sudah pulang ke rumah sekitar pukul 22.30 WIB,” ujar Irvan, Kamis (7/11).

Irvan menambahkan bahwa pihak Polres Taput diduga memaksakan penangkapan Rivai berdasarkan laporan polisi bernomor LP 225 dan 226 tertanggal 31 Oktober 2024, yang diajukan oleh David Okto dan Pance Riwat Sormin. Sementara itu, pihak keluarga dan beberapa saksi mengungkapkan bahwa Rivai tidak berada di lokasi saat insiden pengeroyokan terjadi.

“Kami mendesak agar Kapolres Taput segera dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut. Bahkan, bila diperlukan, kasus ini akan kami laporkan hingga ke Mabes Polri karena kami menilai ada yang kurang tepat dalam penanganan ini,” tegas Irvan.

Irvan juga menyatakan bahwa Polres Taput perlu memperhatikan kasus peredaran narkoba di wilayah tersebut yang diduga marak terjadi. Ia mengungkapkan bahwa sudah ada laporan masyarakat yang disampaikan, namun oknum-oknum terduga bandar narkoba berinisial DS dikabarkan masih bebas berkeliaran.

“Kami baru-baru ini melakukan aksi demo di Polda Sumut terkait maraknya peredaran narkoba di Taput. Kami juga menyoroti kinerja Polres Taput yang terkesan lambat dan muncul dugaan adanya keberpihakan terhadap salah satu calon bupati di Tapanuli Utara,” ujar Irvan.

Sebelumnya, Polres Taput melalui Kasi Humas, Walpon Baringbing, mengonfirmasi bahwa penangkapan Rivai dan tiga tersangka lainnya dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang didukung oleh bukti-bukti serta keterangan saksi. Walpon menjelaskan bahwa hasil gelar perkara pada 2 November 2024 menetapkan empat orang, termasuk Rivai, sebagai tersangka pengeroyokan yang terjadi di Pahae Jae.

Sementara itu, pihak keluarga Rivai membantah tuduhan tersebut. Memori Tobing, istri Rivai, menyatakan bahwa suaminya tidak terlibat dan tidak berada di lokasi kejadian pada saat insiden pengeroyokan. Keluarga berharap agar pihak kepolisian meninjau ulang proses penangkapan tersebut. (Agung)

Facebook Comments Box
Translate »