26 November 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Mahfud MD, Minta OJK Penyebaran Informasi Perbankan Lindungi Masyarakat

3 min read

Blinkiss.id, Jakarta

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yang sekaligus sebagai Calon Wakil Presiden RI 2024, Mahfud MD, memberikan perhatian khusus atas tingginya penipuan dan peretasan lewat WhatsApp (WA). Untuk itu kita meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat satu kebijakan yang mengatur penyebaran informasi perbankan demi melindungi masyarakat dari penipuan atau peretasan.

Menko Polhukam tersebut pada bulan Desember lalu telah mengirimkan surat rekomendasi tentang penyebaran informasi perbankan dan jasa keuangan melalui kanal yang aman sesuai peraturan perundang-undangan, kepada OJK.

“Dimana masyarakat harus dilindungi dari penipuan serta peretasan lewat WhatsApp. Hal ini sudah waktunya OJK membuat kebijakan agar pelaku usaha perbankan maupun perusahaan jasa keuangan dapat menggunakan SMS untuk promosi, notifikasi, dan OTP,” papar Mahfud, Rabu (10/1/2024), Jakarta

Lanjutnya, Mahfud sendiri sudah mendapat analisis dari Deputi VII Bidang Kominfotur Kemenko Polhukam, dan sudah ada rapat koordinasi kementerian/lembaga terkait. Berharap, masyarakat memiliki keamanan yang juga kenyamanan dalam beraktivitas di ruang digital.

“Kalau sampai berdampak ke transaksi keuangan, jangan sampai masyarakat dirugikan, apalagi terdapat kerugian finansial,” sebutnya.

Melalui surat rekomendasi yang ditandatangani 18 Desember 2023, Menko Polhukam menyoroti penyelenggara social messaging yang tidak memiliki pusat pelayanan pelanggan. Sehingga, masyarakat yang mengalami, penipuan dan peretasan tidak mengetahui ke mana mereka harus melakukan pengaduan dan pelaporan.

Sehingga membuat aparat penegak hukum mengalami kesulitan melakukan penyidikan. Kita turut menyoroti tidak adanya kerja sama antara penyelenggara WhatsApp bersama operator telekomunikasi, sehingga akun pengguna WhatsApp tidak terhubung dengan pengguna nomor telepon dan data kependudukan.

Akibatnya, layanan WhatsApp tetap dapat digunakan meskipun nomor telfon yang didaftarkan sudah tidak aktif lagi. Kondisi anonymity ini tentunya membuat pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seperti dibuat merasa aman dalam melakukan berbagai tindak kejahatan menggunakan WhatsApp.

Mahfud menilai, OJK perlu mengatur pelaku usaha perbankan dan perusahaan jasa keuangan agar melakukan penyampaian informasi promosi, notifikasi dan kode OTP tidak melalui layanan WA. Namun, memakai layanan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan mendukung lawful intercept seperti SMS.

“Utamanya karena SMS telah diatur dalam Undang-Undang dan mendukung lawful intercept. Kebijakan ini nantinya bisa dievaluasi lagi jika sudah ada regulasi yang mengatur kerja sama WA dan operator telekomunikasi,” ucapnya.

Rekomendasi Menko Polhukam itu turut mendapat dukungan dari Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E Halim. Secara spesifik, Rizal membandingkan WhatsApp dengan SMS yang operator telekomunikasinya jelas dan mengetahui identitas setiap penggunanya, bahkan nomor NIK.

“Masyarakat di sini juga perlu lebih berhati-hati, khususnya dalam menjaga password dan kode OTP. Untuk amannya, sebaiknya masyarakat memilih SMS daripada email maupun WhatsApp dalam penggunaan aplikasi yang berkaitan dengan autentikasi,” tambah Rizal.

Sebagai pencegahan, BPKN meminta OJK dan Kominfo tegas mengatur agar bank dan lembaga keuangan lain tidak menggunakan WA untuk mengirimkan autentikasi, notifikasi dan promosi. Sebab, modus kejahatan di WhatsApp ini jelas menyasar rekening tabungan dan dompet digital masyarakat.

“Ia berpendapat, sektor perbankan, jasa keuangan dan enterprise pada umumnya wajib mengutamakan penggunaan SMS untuk autentikasi. Selain itu, notifikasi dan promosi juga menggunakan SMS demi melindungi konsumen.

“Ini penting agar tidak ada lagi konsumen yang menjadi korban. Kominfo juga perlu mengatur berbagai jenis layanan OTT ini, termasuk kewajiban kerja sama dengan operator telekomunikasi,” sebut Rizal.

Facebook Comments Box
Translate ยป