20 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Maret 2024, BPS Sumut Survei Harga Habah Petani

2 min read

Blinkiss.id, Medan

Pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) baru-baru ini melakukan survei harga produsen gabah petani.

Hal itu disampaikan Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin pada laporan bulanan dihadapan para wartawan, Senin (1/4/2024) di kantornya.

Bahwa dari hasil survei telah mencatat 141 observasi transaksi penjualan gabah di 13 kabupaten terpilih.

Lanjutnya, sebagai komposisi terbanyak adalah didominasi oleh gabah kering panen (GKP) sebanyak 92 observasi (65,25 panen), disusul gabah luar kualitas sebanyak 43 observasi (30,50 persen), dan gabah kering giling (GKG) sebanyak 6 observasi (4,26 persen).

“Untuk tingkat petani bulan Maret 2024, harga gabah tertinggi senilai Rp. 7.363 per kg berasal dari gabah kualitas GKG varietas Ciherang di Kabupaten Toba,” tutur Hasan.

Sementara harga terendah, adalah senilai Rp. 5.500 per kg berasal dari gabah kualitas GKP varietas Ciherang dan IR 64 di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura)

Kemudian untuk tingkat penggilingan, harga gabah tertinggi senilai Rp. 7.463 per kg berasal dari gabah kualitas GKG varietas Ciherang di Kabupaten Toba,” pungkasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, harga terendah senilai Rp. 5.600 per kg berasal dari Gabah kualitas GKP varietas Ciherang dan IR 64 di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Sedangkan rata-rata harga gabah kelompok kualitas GKG di tingkat petani mengalami penurunan sebesar 3,71 persen dari Rp. 7.158 per kg pada Februari menjadi Rp. 6.892 per kg pada Maret.

“Kelompok kualitas GKP juga mengalami penurunan sebesar 1,23 persen dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp. 6.208 per kg menjadi Rp. 6.131 per kg,” ujarnya.

Ditambahkan dia, rata-rata harga gabah kelompok kualitas GKG di tingkat penggilingan mengalami penurunan sebesar 4,82 persen dari Rp. 7.320 per kg pada Februari menjadi Rp. 6.967 per kg pada Maret.

“Kelompok kualitas GKP juga mengalami penurunan sebesar 0,68 persen dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp. 6.345 per kg menjadi Rp. 6.301 per kg,” imbuhnya. (JB Rumapea)

Facebook Comments Box
Translate »