Masih Ada Penjual yang Live di TikTok, tapi Tidak Bisa Transaksi

  • Bagikan

<p><strong>Blinkiss&period;id &&num;8211&semi;<&sol;strong> TikTok Shop mengumumkan penutupan transaksi jual beli pada Rabu &lpar;4&sol;10&sol;2023&rpar; pukul 17&period;00 WIB&comma; sesuai dengan kebijakan baru yang diberlakukan oleh TikTok&period; Pengumuman resmi ini disampaikan melalui laman TikTok Newsroom pada Selasa &lpar;3&sol;10&sol;2023&rpar;&period; Keputusan ini diambil oleh TikTok untuk mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan &lpar;Permendag&rpar; Nomor 31 Tahun 2023&comma; yang mengatur Ketentuan Perizinan Usaha&comma; Periklanan&comma; Pembinaan&comma; dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Meskipun transaksi jual beli dihentikan&comma; penjual di TikTok masih diizinkan untuk mempromosikan produknya melalui fitur siaran langsung atau live di TikTok&period; Pantauan KompasTekno pada Kamis &lpar;5&sol;10&sol;2023&rpar; menunjukkan bahwa banyak penjual masih aktif memasarkan produknya melalui fitur live di TikTok&period; Namun&comma; dalam siaran live tersebut&comma; tidak ada transaksi yang terjadi&period; Beberapa toko mengarahkan pembeli potensial ke marketplace lain untuk menyelesaikan transaksi&comma; sementara yang lain mengarahkan pembeli untuk melakukan pemesanan melalui WhatsApp atau website toko yang bersangkutan&comma; dengan pembayaran langsung kepada penjual&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kebijakan yang diberlakukan oleh TikTok sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan&period; Aturan ini tidak melarang aktivitas siaran langsung di TikTok&comma; hanya melarang aktivitas transaksi jual beli di platform tersebut&period; Aturan ini mempertegas definisi Social-Commerce sebagai penyelenggara media sosial yang memungkinkan pedagang memasang penawaran barang dan jasa&period; Namun&comma; pembayaran melalui sistem elektronik dalam model bisnis Social-Commerce dilarang&comma; sebagaimana tertera dalam Pasal 21 Ayat 3 Permendag Nomor 31 Tahun 2023&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Peraturan ini mulai berlaku pada 26 September 2023&comma; dan TikTok telah segera mengikuti ketentuan tersebut&period; Meski demikian&comma; aktivitas promosi melalui siaran live di TikTok masih berlanjut&comma; memberikan peluang bagi penjual untuk tetap berinteraksi dengan pembeli potensial dan memperluas jangkauan pasar mereka&period;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;masih-ada-penjual-yang-live-di-tiktok-tapi-tidak-bisa-transaksi&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version