27 Juli 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Mei 2025, Inflasi Sumut Secara y-on-y Sebesar 1,11 Persen

Blinkiss.id, Medan

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (BPS Sumut) bahwa pada bulan Mei 2025, perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Sumatera Utara mengalami inflasi Year-on-Year (y-on-y) sebesar 1,11 persen.

Dari hasil data tersebut dengan Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kota Gunungsitoli, yakni sebesar 3,18 persen, sebut Kepala BPS Sumut, Asim Saputra di hadapan para undangan pada pemaparan laporan bulanannya seraya menambahkan pada Mei 2025, inflasi year-on-year (y-on-y) di Provinsi Sumatera Utara sebesar 1,11 persen dengan IHK sebesar 108,29.

“Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kota Gunungsitoli sebesar 3,18 persen dengan IHK sebesar 109,26, dan inflasi y-on-y terendah terjadi di Kabupaten Karo sebesar 0,41 persen dengan IHK sebesar 108,49,” ungkap Asim Saputra.

Lebih lanjut disampaikan Asim Saputra merinci, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sebagian besar kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,39 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,52 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,72 persen; kelompok transportasi sebesar 0,92 persen; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,13 persen, Senin (2/6/2025)

Selanjutnya, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,88 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,04 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,13 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 10,05 persen.

Sedangkan untuk, kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,04 persen dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,02 persen.

“Untuk tingkat deflasi month-to-month (m-to-m) sebesar 0,49 persen dan tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) sebesar 0,97 persen,” katanya mengakhiri. (JBR/15)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »