Mendagri, Wabup Samosir Hadiri Rakoornas Produk Hukum Daerah 2025

Blinkiss.id, Samosir
Wakil Bupati (Wabup) Samosir Ariston Tua Sidauruk, SE, MM bersama seluruh Kepala Daerah se-Indonesia menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakoornas) Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara, sejak tanggal 26-28 Agustus 2025, kemarin.
Dalam Rakoornas Produk Hukum Daerah ini turut di undang Ketua DPRD Kab/Kota dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta Sekretaris DPRD se-Indonesia, yang dihadiri oleh Ketua Bapemperda Pemkab Samosir, besera Sekretaris DPRD Ricky Rumapea.
Rakoornas dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, sebagai tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Astacita.”
Melalui sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menyebutkan, produk hukum daerah menjadi strategis untuk dibahas mengingat dibutuhkan produk hukum yang berkualitas sebagai kemudahan investasi dan akselerasi implementasi program strategis nasional.
“Produk hukum daerah sangat penting karena berdampak langsung kepada masyarakat, termasuk juga dunia usaha dan dampak juga kepada pemerintah pusat, baik prosesnya maupun outcome nya itu juga berpengaruh”, ucapnya.
Mendagri mengatakan, produk hukum itu diakui sebagai bagian sistem perundang-undangan di Indonesia. Di mana jelasnya, dalam sistem hukum Indonesia mengenal istilah teori bangunan bertingkat, yakni sumber dari segala sumber hukum Indonesia napasnya adalah Pancasila.
Kemudian tambahnya, ada sumber hukum yang material yaitu konstitusi, turunannya berbentuk undang-undang yang dibuat oleh pemerintah pusat, setelah itu turunannya lagi ada peraturan pemerintah yang dibuat pemerintah pusat, dan peraturan lainnya, Sabtu (30/8/2025)
“Sebelum membuat produk hukum, kita harus melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat, sosial budaya masyarakat, apakah ketika peraturan itu akan diterapkan ini masyarakat menerima atau tidak, perlu tes ombak, perlu ada kegiatan sosialisasi, perlu komunikasi publik yang baik”, pungkasnya.
Pada kesempatan ini, Wabup Samosir Ariston Tua Sidauruk menyebutkan bahwa, produk hukum daerah memiliki peran vital dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, berdaya saing, dan berkeadilan.
Rakoornas dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendagri dan Kemenkumham, diskusi panel lintas kementerian, pemberian penghargaan kepada daerah dengan indeks kepatuhan tinggi dalam pembentukan produk hukum. (RS/15)