Menko AHY Apresiasi ATR/BPN: Kepastian Tanah Jadi Kunci Pembangunan

Jakarta, BLINKISS – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memberikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah di seluruh Indonesia, termasuk bagi masyarakat transmigran.
Hal tersebut disampaikan AHY dalam acara penyerahan 1.120 Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada transmigran asal Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Rabu (18/6/2025).
“Saya yakin Kementerian ATR/BPN memiliki peran sangat penting. Semua pembangunan, baik di Jawa maupun luar Jawa, berawal dari lahan. Jika status lahan tidak jelas, tidak akan ada yang berani membangun, bahkan investor pun tidak akan datang,” tegas AHY.
Ia menambahkan, keberadaan sertipikat tanah memberi lebih dari sekadar legalitas. Sertipikat memberikan rasa aman, kepastian, serta peluang ekonomi bagi masyarakat.
“Belasan hingga puluhan tahun hidup di atas lahan tanpa sertipikat tentu penuh rasa waswas. Ini bisa mengikis rasa percaya diri dan semangat dalam membangun kehidupan maupun usaha,” lanjutnya.
Salah satu penerima sertipikat, Kamela Tifah, mengungkapkan rasa syukurnya setelah 23 tahun menanti kepastian atas tanah yang ia tempati.
“Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah, terutama Bapak Presiden Prabowo Subianto. Akhirnya sertipikat ini saya terima dengan tangan sendiri,” ucap Kamela.
Penyerahan sertipikat ini dilakukan langsung oleh Menko AHY bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman. Hadir pula Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Bupati Sukabumi Asep Japar, serta pejabat dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Program ini menjadi bukti konkret sinergi lintas kementerian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui legalitas tanah, terutama bagi para transmigran yang selama ini menanti kejelasan status lahan tempat mereka tinggal dan mengembangkan usaha. (Agung)