27 Desember 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Menteri ATR/BPN Alokasikan 79 Ribu Hektare Tanah Telantar untuk Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

2 min read

Bandung, BLINKISS – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional pembangunan tiga juta rumah dengan mengalokasikan 79 ribu hektare tanah dari tanah yang terindikasi telantar. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Real Estat Indonesia (REI) di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Kamis (5/12/2024).

Nusron menjelaskan bahwa total tanah telantar yang teridentifikasi mencapai 1,3 juta hektare, di mana 854.662 hektare berasal dari Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pengelolaan (HPL) yang habis masa berlaku. “Tanah telantar ini harus dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Nusron Wahid.

Selain alokasi tanah, ia mengidentifikasi enam aspek pertanahan yang menjadi prioritas dalam mendukung pembangunan rumah, yaitu penyediaan tanah, sertipikasi tanah, PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi), Hak Tanggungan, dan Roya.

Imbauan untuk Pelaku Usaha Properti


Menteri Nusron meminta pelaku usaha properti untuk memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah masing-masing. “Baru ada 553 RDTR dari target 2.000. Kami akan mendorong kepala daerah yang terpilih untuk mempercepat penyusunan RDTR,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pengembangan lahan tidak merugikan sektor pangan. Menteri Nusron menyebutkan, alih fungsi lahan sawah mencapai 100-150 ribu hektare per tahun, sehingga pemerintah akan menerapkan kebijakan mengganti lahan sawah yang dialihfungsikan. “Peraturan Pemerintah (PP) tentang LP2B nasional sedang disiapkan dan ditargetkan rampung pada Kuartal 1 tahun 2025,” tambahnya.

Transformasi Layanan Pertanahan
Dalam kesempatan tersebut, Nusron Wahid juga menyoroti pentingnya transformasi layanan pertanahan, termasuk sertipikasi, Hak Tanggungan, dan Roya. Ia berjanji memberantas praktik pungutan liar dalam layanan di bawah kementeriannya. “Kami sedang merapikan layanan agar semakin profesional dan bebas pungli,” tuturnya.

Pejabat dan Tokoh yang Hadir
Acara ini turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Yanuar Hikmat Ginanjar.

Langkah pemerintah ini diharapkan dapat mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor properti. (Agung)

Facebook Comments Box
Translate »