24 Oktober 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim

Samarinda, BLINKISS – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak organisasi masyarakat Islam dan lembaga keagamaan di Kalimantan Timur untuk mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf serta rumah ibadah. Hal ini disampaikan dalam pertemuan yang digelar di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kaltim, Jumat (24/10/2025).

Menteri Nusron menyampaikan bahwa upaya percepatan ini penting untuk menghindari terjadinya sengketa lahan yang dapat muncul di kemudian hari, terutama seiring meningkatnya nilai tanah di berbagai wilayah. Ia menekankan, masjid dan musala sebagai tempat ibadah harus memiliki kepastian hukum agar tidak menimbulkan persoalan di masa depan.

“Saya ingin mengajak bicara dari hati ke hati soal sertifikasi masjid dan rumah ibadah. Jangan sampai rumah Allah justru menjadi masalah karena tidak ada kepastian,” ujarnya.

Berdasarkan data yang telah dikumpulkan Kementerian ATR/BPN, tingkat sertipikasi tanah wakaf di Kaltim masih rendah. Dari total 2.915 bidang tanah wakaf di wilayah tersebut, baru 291 yang telah tersertipikasi. Untuk masjid, tingkat penyelesaian baru mencapai sekitar 21%, sementara musala berada pada angka 10%.

Nusron juga menyoroti masih banyak tanah wakaf yang belum memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW), yang menjadi syarat penting dalam proses sertipikasi. Kondisi ini kerap menjadi penghambat administrasi, padahal banyak rumah ibadah sudah berdiri puluhan tahun.

“Hampir semua kasus yang datang itu karena AIW belum dibuat. Masjidnya sudah ada, tapi proses wakafnya tidak lengkap. Ini harus kita benahi bersama,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron mengajak berbagai pihak untuk memperkuat koordinasi, di antaranya Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Ia menargetkan penyelesaian sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kaltim dapat dirampungkan dalam dua tahun ke depan.

“Ini soal komitmen bersama. Kalau kita lakukan dengan serius, insyaallah selesai,” katanya.

Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad, serta perwakilan berbagai organisasi Islam dan lembaga keagamaan di wilayah tersebut.

(Agung)

Facebook Comments Box
Translate »