16 April 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Menteri ATR Tekankan Pentingnya RDTR dan Status Tanah ‘Clean and Clear’ Untuk Tarik Investasi

Surabaya, BLINKISS – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta kejelasan status tanah yang clean and clear merupakan syarat utama untuk membuka pintu investasi di daerah.

Hal tersebut disampaikan Nusron saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Ekonomi Desa Jawa Timur yang berlangsung pada Minggu, 9 Maret 2025 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Rakor ini juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Dardak, serta para bupati dan wali kota se-Jawa Timur.

“Kami minta kepada Ibu Gubernur, Bapak Bupati dan Wali Kota untuk bersama-sama menuntaskan RDTR. Kami sedang mempercepat proses perizinan yang disebut Ease of Doing Business, maka harus ada RDTR yang terhubung dengan OSS (Online Single Submission),” ujar Nusron dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan RDTR memang membutuhkan waktu antara enam hingga delapan bulan. Namun jika sudah selesai dan terintegrasi dengan OSS, maka penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) bisa selesai hanya dalam waktu dua jam. Ini tentu akan memangkas waktu dan birokrasi dalam proses perizinan investasi.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari total 464 target RDTR di Jawa Timur, baru 86 yang sudah dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Sementara itu, yang telah terintegrasi dengan sistem OSS baru mencapai 37 RDTR.

“Kalau tidak ada kepastian ruang dan legalitas tanah, investor pasti ragu. Tata ruang adalah pintu masuknya investasi,” tambah Nusron.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar target-target strategis ini bisa tercapai lebih cepat. Percepatan penyusunan RDTR, menurutnya, akan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi di tingkat desa dan daerah.

Rakor ini menjadi momentum penting untuk mendorong seluruh kepala daerah di Jawa Timur agar lebih serius dalam menuntaskan RDTR, sebagai bagian dari reformasi tata kelola perizinan dan penataan ruang yang lebih efisien dan transparan.

Sumber: ATR/BPN DELI SERDANG
(Kontributor: Agung)

Facebook Comments Box
Translate »