Menteri Nusron Kemukakan Gagasan Wakaf Produktif untuk Sejahterakan Rakyat
1 min readJakarta, BLINKISS – Dalam Media Gathering Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengusulkan konsep wakaf produktif sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Konsep wakaf produktif belum begitu populer di Indonesia. Di Timur Tengah, konsep ini sudah berkembang, bahkan ada bank wakaf. Kita harus mulai menggandeng Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk memaksimalkan manfaatnya di sini,” ujar Nusron, Kamis (28/11/2024) malam.
Menurut Nusron, wakaf produktif adalah pemanfaatan tanah wakaf dengan mengubahnya menjadi aset produktif yang menghasilkan pendapatan. Caranya adalah dengan mendaftarkan tanah tersebut sebagai Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL), kemudian mengelola aset itu melalui badan pengelola wakaf untuk kegiatan produktif yang keuntungannya digunakan bagi kemaslahatan umat.
Nusron mencontohkan pengelolaan tanah wakaf di Arab Saudi, seperti tanah peninggalan Utsman bin Affan yang diubah menjadi hotel besar. Hotel tersebut tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga hasilnya disalurkan untuk masyarakat yang membutuhkan.
“Kolaborasi dengan Bank Tanah sangat diperlukan untuk memastikan tanah wakaf tetap terjaga. Bank Tanah bisa menjadi pengelola HPL, sedangkan di atasnya, berbagai kegiatan seperti ketahanan pangan bisa dilakukan,” tambahnya.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, dan sejumlah wartawan media nasional.
Gagasan ini diharapkan dapat menjadi solusi inovatif untuk meningkatkan ekonomi umat melalui pengelolaan tanah wakaf yang berkelanjutan dan produktif. (Agung)